Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kota Kupang dengan agenda pembacaan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E Odja, dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 22 Juni 2026.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kemitraan yang selama ini terjalin secara harmonis dan konstruktif.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Christian Widodo juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut merupakan opini WTP ketujuh yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui persetujuan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah," ujar Wali Kota.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan pembangunan yang perlu diatasi.
Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat dari program-program pembangunan yang telah dijalankan.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta kompleksitas berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Karena itu, kata Christian Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan melalui berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi persoalan sosial yang ada.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota menjelaskan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan memuat informasi mengenai realisasi anggaran, kondisi keuangan daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi lainnya yang menjadi dasar penilaian terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Christian Widodo menekankan bahwa laporan keuangan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Menurutnya, setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kata dia berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan dilandasi semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang.
Ia meyakini sinergi yang terus terjaga antara kedua lembaga akan menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang mampu mendorong kemajuan Kota Kupang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (rey)