KemenPPPA Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di Kabupaten Bandung
Tribun-video June 22, 2026 09:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat memicu perhatian serius pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapat pemulihan secara menyeluruh.Korban perempuan berinisial YTR (29) diduga mengalami kekerasan selama kurang lebih tiga tahun oleh seorang laki-laki berinisial T (30) yang kini masih dalam pencarian polisi.Kekerasan Berlangsung Lama, Korban Alami Luka Fisik dan Psikis BeratMenteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang dinilai sangat berat tersebut.“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal. Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Arifah dikutip dari website resmi, Senin (22/6/2026). Berdasarkan penelusuran, korban dilaporkan sempat tidak dapat dihubungi oleh keluarga selama sekitar tiga tahun. Selama periode itu, korban berpindah tempat tinggal dan diduga hidup bersama pelaku tanpa ikatan pernikahan.Disekap, Dipukul, hingga Alami Luka SeriusDalam laporan yang diterima, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang terjadi berulang dalam jangka panjang. Tindakan tersebut mencakup pemukulan hingga penggunaan benda tumpul dan benda tajam.Akibatnya, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, dan kaki. Kondisi tersebut juga menyebabkan gangguan penglihatan, kesulitan berbicara akibat kerusakan pada bibir, serta gangguan fungsi kaki yang membuat korban tidak dapat berjalan normal.Pemulihan Fisik dan Psikologis Jadi PrioritasKementerian PPPA memastikan bahwa korban tidak hanya akan mendapatkan penanganan medis, tetapi juga pendampingan psikologis jangka panjang.“Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat, tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin, LPSK, dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal. Pendampingan hukum juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa,” kata Arifah. Selain korban, keluarga juga akan mendapat dukungan psikologis agar dapat menjadi sistem pendukung dalam proses pemulihan.Layanan SAPA 129 untuk Korban KekerasanPemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak diam jika melihat atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129.Menteri PPPA menegaskan bahwa pelaporan dari masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan.“Keberanian untuk melapor adalah langkah yang penting dalam memutus rantai kekerasan, bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi korban yang mengalami penderitaan serupa,” pungkasnya.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung, KemenPPPA Minta Korban Dipulihkan Total, https://www.tribunnews.com/regional/7845106/kasus-penyiksaan-perempuan-di-bandung-kemenpppa-minta-korban-dipulihkan-total.Penulis: Aisyah NursyamsiEditor: Erik SEditor Video: VP Magang Embun FauqotussilfiaUploader : Wening Cahya Mahardika#KemenPPPA #ArifahFauzi #KabupatenBandung #Bandung #JawaBarat #Penganiayaan #Penyekapan #KekerasanTerhadapPerempuan #StopKekerasan #PerlindunganPerempuan #KorbanKekerasan #PoldaJabar #Polisi #LPSK #SAPA129 #PendampinganKorban #PemulihanKorban #PenegakanHukum #Keadilan #BeritaNasional #BeritaIndonesia #KriminalIndonesia #HakPerempuan #LindungiPerempuan #StopAbuse #HumanRights
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.