Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM.COM, JOMBANG - Penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur sekolah membawa konsekuensi bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang.
Selain aktivitas distribusi makanan berhenti, sejumlah pengelola kini dihadapkan pada kewajiban finansial yang tetap harus dipenuhi meski tidak ada kegiatan operasional.
Humas Kumpulan SPPG Jombang, Rizal Bakhri, menyampaikan bahwa banyak dapur MBG dibangun dengan dukungan pembiayaan dari perbankan.
"Karena itu, cicilan pembangunan maupun pengadaan peralatan tetap berjalan meskipun program untuk sementara tidak beroperasi," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memengaruhi kondisi keuangan pengelola, terutama bagi dapur yang baru beberapa bulan beroperasi dan masih berada dalam masa pembayaran pinjaman.
Di tengah berhentinya aktivitas pelayanan, berbagai kewajiban rutin tetap harus ditanggung.
Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Desak MBG Dihentikan : Sarang Korupsi, Memicu Keracunan dan Tak Tepat Sasaran
Rizal menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat pada sistem Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat sekitar 120 dapur SPPG yang aktif di wilayah Jombang.
"Dari jumlah tersebut, ribuan tenaga kerja dan relawan bergantung pada keberlangsungan program," katanya.
Dengan rata-rata 40 orang yang terlibat di setiap dapur, penghentian sementara operasional diperkirakan berdampak langsung terhadap sekitar 4.800 pekerja dan relawan.
Sebab, sebagian besar pendapatan mereka diperoleh dari aktivitas harian yang berkaitan dengan penyediaan dan distribusi makanan bergizi.
"Ketika dapur tidak beroperasi, otomatis kesempatan memperoleh pendapatan juga berkurang karena sistem kerja yang diterapkan selama ini berbasis aktivitas," ujarnya melanjutkan.
Ia menambahkan, dampak program tidak hanya dirasakan oleh pekerja dapur.
Selama MBG berjalan, program tersebut turut menggerakkan rantai ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, pelaku UMKM, hingga pemasok bahan pangan di berbagai daerah.
Meski demikian, Rizal menilai penghentian sementara ini tidak sepenuhnya membuat dapur berhenti beraktivitas.
"Sejumlah pengelola memanfaatkan masa jeda untuk melakukan perawatan fasilitas, pembenahan peralatan, serta persiapan operasional menjelang program kembali dilaksanakan," ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan akan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional.
Sebagaimana diketahui, penghentian sementara layanan MBG mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Periode Hari Libur.
Dalam aturan tersebut, layanan MBG tidak dijalankan selama libur sekolah, hari besar keagamaan, maupun hari libur nasional.
Selain penghentian layanan, insentif operasional bagi SPPG juga tidak diberikan selama periode libur.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah yang diproyeksikan menghasilkan penghematan hingga mencapai sekitar Rp 3 triliun.
Baca juga: Stop MBG dan Koperasi Desa, Mahasiswa di Surabaya Sampaikan 11 Tuntutan ke DPRD Jatim