64 Miliar Dibagikan ke Daerah Berprestasi, Mendagri Tito: Jangan Sampai Penghargaan Jadi Bumerang
M Syah Beni June 22, 2026 11:53 PM

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita 

TRIBUNBENGKULU.COM, JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Senin (22/6/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan keenam sekaligus penutup putaran pertama. Sistem penghargaan dibagi ke dalam enam wilayah regional, yakni Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara, NTT-NTB, Jawa-Bali, dan Papua.

Empat Kategori Penghargaan dan Insentif Fiskal

Tito mengatakan terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas capaian kinerja mereka. Kategori tersebut meliputi Penurunan Tingkat Pengangguran, Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, Pengendalian Inflasi, serta Creative Financing atau Pembiayaan Kreatif.

Pemerintah, lanjut Tito, menyalurkan dana insentif fiskal sebesar Rp64 miliar yang langsung dikirim ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dana tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan program-program kemasyarakatan.

Menurutnya, tambahan fiskal tersebut sebelumnya dikenal sebagai Dana Insentif Daerah (DID). Ia menegaskan bahwa dana itu harus dimanfaatkan kepala daerah untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Secara keseluruhan, program pemberian insentif fiskal direncanakan berlangsung dalam tiga putaran dengan total anggaran mencapai Rp361 miliar. Program ini diharapkan dapat mendorong persaingan yang sehat antar kepala daerah sekaligus menunjukkan kepada masyarakat adanya berbagai prestasi yang berhasil diraih pemerintah daerah.

Skema Kompetisi Khusus di Papua

Mendagri juga menjelaskan adanya penyesuaian skema kompetisi untuk wilayah Papua. Karena hanya terdapat dua kota administratif utama, yakni Kota Jayapura dan Kota Sorong, maka sejumlah kabupaten yang menjadi ibu kota provinsi baru turut dimasukkan dalam kategori persaingan yang sama.

Kabupaten yang dimaksud antara lain Nabire, Manokwari, Jayawijaya, dan Merauke. Daerah-daerah tersebut bersaing langsung dengan Kota Jayapura dan Kota Sorong. Kebijakan ini diterapkan agar parameter kompetisi lebih seimbang dan tidak memberatkan kabupaten-kabupaten yang berada di enam provinsi di wilayah Papua.

Penilaian Berdasarkan Data Riil

Tito memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif dengan menggunakan data dari instansi terkait. Untuk indikator makro seperti inflasi, tingkat pengangguran, dan angka kemiskinan, penilaian dilakukan bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara itu, data yang digunakan berasal dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Penilaian juga mencakup perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam rangka menjaga akuntabilitas, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan jaringan media sebagai mitra penyelenggara sehingga proses acara dan pengumuman pemenang dapat disiarkan secara langsung serta dipublikasikan melalui media cetak dan daring.

Apresiasi dan Pesan untuk Kepala Daerah

Pada kesempatan itu, Tito memberikan apresiasi kepada daerah yang sebelumnya dikenal terisolasi, seperti Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Dogiyai, karena berhasil meraih penghargaan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti adanya kemajuan pembangunan di wilayah tertinggal.

Meski demikian, Tito mengingatkan para kepala daerah penerima penghargaan agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan agar penghargaan yang telah diraih tidak menjadi bumerang akibat kelalaian yang berujung pada persoalan hukum. Berdasarkan hasil penilaian hingga saat ini, ia berharap seluruh kepala daerah yang menerima penghargaan dapat terus menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari masalah di masa mendatang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.