BPKA Perkuat Kompetensi Penilai Aset, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Aceh
Nur Nihayati June 23, 2026 08:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) memperkuat kapasitas aparatur pengelola aset daerah melalui Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah/Barang Milik Aceh Tingkat Dasar Batch II Tahun 2026. 

Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas penilaian aset daerah yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Pelatihan yang diselenggarakan melalui kerja sama Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Pemerintah Aceh tersebut berlangsung dalam dua tahap, yakni secara daring pada 22 Juni hingga 7 Juli 2026 dan dilanjutkan secara luring pada 13–16 Juli 2026 di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh.

Baca juga: Mualem Minta BPKA Tagih ke Pusat Dana TKD Rp 1,7 Triliun

Kepala BPKA, Muhammad Diwarsyah,  melalui Kepala Bidang Barang Milik Aceh BPKA, Muhammad Hidayatullah, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam memahami konsep, prinsip, metode, dan teknik penilaian aset daerah.

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan penilaian Barang Milik Aceh secara tepat, profesional, dan akuntabel. 

Kemampuan tersebut sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah serta penyajian laporan keuangan pemerintah yang andal dan transparan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Hapus Pajak Kendaraan, BPKA Pastikan Kesiapan Layanan

Menurut Hidayatullah, pengelolaan aset daerah yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset menjadi kebutuhan yang terus didorong oleh Pemerintah Aceh.

“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pengelolaan Barang Milik Aceh semakin optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” tambahnya.

Diketahui, pelatihan tersebut diikuti pengelola Barang Milik Aceh di lingkungan BPKA serta peserta dari berbagai perangkat daerah Pemerintah Aceh. 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah guna mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca juga: Dana Pemerintah Aceh Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Berikut Rincian Kepala BPKA: Perlu Diluruskan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.