Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - RSUD Cideres Kabupaten Majalengka melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Pelayanan Rumah Sakit yang digelar di halaman Gedung Manajemen RSUD Cideres, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara rumah sakit dengan masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan, kritik, dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Majalengka.
Forum dihadiri perwakilan komunitas pasien, organisasi profesi kesehatan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh keagamaan hingga insan pers.
Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan berbagai peserta menyampaikan pandangan dan harapan terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Cideres.
Baca juga: Tak Cuma Batik Trusmi, 15 Warisan Budaya Cirebon Resmi Diakui Pemprov Jabar, Sega Lengko Juga Masuk
Direktur RSUD Cideres, dr. Harizal Ferdiansyah Harahap mengatakan perbaikan pelayanan rumah sakit tidak bisa dilakukan sendiri oleh manajemen, melainkan membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Memperbaiki pelayanan adalah melalui masukan-masukan dari semua elemen masyarakat. Apa saja yang menjadi masukan masyarakat, itu yang menjadi bahan evaluasi bagi kami," kata Harizal.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih sering terjadi dalam pelayanan kesehatan adalah adanya miskomunikasi antara rumah sakit dan masyarakat. Karena itu, forum konsultasi publik menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih baik.
"Salah satu kendala yang sering terjadi adalah adanya miskomunikasi. Baik komunikasi dari masyarakat atau pasien kepada kami maupun dari kami kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini kami mencoba mengomunikasikan berbagai informasi yang perlu diketahui masyarakat," ujarnya.
Harizal menjelaskan, selain menyerap aspirasi masyarakat, forum tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai sistem pelayanan rumah sakit yang saat ini mengedepankan standar kompetensi dan keselamatan pasien.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui jenis layanan dan kompetensi yang dimiliki RSUD Cideres sehingga tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Majalengka tersebut.
"Era pelayanan kesehatan sekarang adalah era kompetensi. Masyarakat harus tahu kompetensi apa saja yang bisa dilayani oleh RSUD Cideres. Dengan begitu masyarakat memiliki keyakinan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhannya," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Harizal juga menyampaikan bahwa sekitar 97 persen pasien RSUD Cideres merupakan peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, seluruh pelayanan harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Pengamat Soroti 3 Calon Siswa SMAN 1 Cirebon yang Tergusur di Detik Terakhir PCMB: Mereka Korban
Ia menegaskan bahwa pelayanan rumah sakit tidak hanya dinilai dari aspek keramahan atau kecepatan layanan, tetapi juga dari pemenuhan standar kompetensi tenaga medis, kelengkapan fasilitas kesehatan, serta penerapan sistem rujukan yang sesuai aturan.
"Yang dinilai bukan hanya pelayanan, tetapi juga kompetensi dokter, kelengkapan alat kesehatan, hingga kesesuaian sistem rujukan. Semua itu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjamin keselamatan pasien," jelasnya.
Forum tersebut diikuti sejumlah organisasi pasien seperti Komunitas Sehat Bestie (Thalassemia), Persadia, dan Paguyuban Sehat Delisa. Hadir pula perwakilan Universitas Majalengka, Universitas YPIB, Universitas Sindang Kasih, FKUB, PCNU, KNPI, HMI, serta berbagai organisasi profesi kesehatan mulai dari IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI, PAFI hingga PATELKI.