Kejar Target Jamsostek Papua Raya 2026, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemda Kunci Anggaran Lewat Perda
Paul Manahara Tambunan June 23, 2026 09:29 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA — BPJS Ketenagakerjaan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran Program Jaminan Sosial di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura, Papua pada Senin (22/6/2026).

Langkah strategis ini dilakukan demi menggenjot percepatan tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Papua Raya tahun 2026.

Meski pertumbuhan kepesertaan secara umum di Tanah Papua dinilai cukup baik, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengakui masih ada tantangan besar yang harus diselesaikan, khususnya di wilayah-wilayah pemekaran baru.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Balanusa), I Nyoman Suaryjaya, mengungkapkan salah satu tantangan nyata berada di Provinsi Papua Pegunungan.

Di Papua Pegunungan, cakupan (coverage) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini tercatat baru menyentuh angka 2 persen.

Baca juga: Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Maksimalkan Penyerapan Anggaran di Papua

"Kendala anggaran dalam diskusi ini menjadi hal yang menarik, terutama terkait optimalisasi dana Otonomi Khusus (Otsus)," ungkap Nyoman kepada Tribun-Papua.com.

Untuk mendongkrak angka tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kini tengah mengkaji regulasi yang kuat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dana Otsus bisa dialokasikan secara aman tanpa menabrak hukum.

"Kami akan berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk memastikan dana Otsus dapat dioptimalkan demi melindungi masyarakat rentan," ujarnya.

Selain urusan anggaran, Nyoman juga menyoroti pentingnya payung hukum di tingkat daerah berupa Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, hingga saat ini baru ada dua wilayah di Papua Raya yang resmi memiliki Perda Ketenagakerjaan, yaitu Papua Selatan dan Papua Barat.

Ia menegaskan, Perda ini sangat krusial untuk mengunci kemampuan anggaran daerah agar perlindungan bagi pekerja jaminan sosial bisa berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Jangan sampai nanti ada perlindungan (saat ini), lalu ke depannya tidak ada lagi," ujar Nyoman.

Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem, menilai komitmen pemerintah daerah sebenarnya sangat besar.

Namun, komitmen tersebut harus diiringi dengan regulasi yang matang.

"Manfaat yang diberikan kepada ahli waris sangat besar, bukan hanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang mengalami risiko," ujar Sirta.

Baca juga: Tukang Parkir di Nabire Bisa Dapat Rawat Inap Kelas Satu BPJS Ketenagakerjaan

Kucurkan Santunan Ratusan Juta dan Beri Penghargaan Pemda Terbaik

Di sela monev tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari segmen Penerima Upah PT Sinar Kencana Inti Perkasa dengan total nilai mencapai Rp283.856.600 (termasuk Santunan JKK, JHT, JP, dan JKM).

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang getol memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan daftar pemenang UCJ Award 2025:

Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik:

  • Terbaik I: Provinsi Papua Barat Daya
  • Terbaik II: Provinsi Papua Barat
  • Terbaik III: Provinsi Papua

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik:

  • Terbaik I: Kabupaten Raja Ampat
  • Terbaik II: Kabupaten Fakfak
  • Terbaik III: Kabupaten Kaimana

Apresiasi Khusus 2025:

Penerbitan Perda Perlindungan Jamsostek: Provinsi Papua Selatan

Kontribusi CSR Tertinggi untuk Pekerja Rentan: Provinsi Papua Barat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.