TRIBUNJABAR.ID - Simak daftar harga emas hari ini, Selasa (23/6/2026) dari Galeri 24, Antam, hingga UBS berikut ini.
Logam mulia emas menjadi instrumen safe-haven atau aset pelindung yang aman lantaran dinilai efektif dalam melindungi nilai kekayaan dari dampak inflasi.
Di pasar global, harga emas atau XAU/USD bergerak secara dinamis yang disebabkan oleh beragam faktor.
Beberapa faktor yang mempengaruhi naik-turunnya harga emas antara lain kebijakan ekonomi, situasi geopolitik, kurs dolar Amerika Serikat (AS), serta volume permintaan di pasar.
Dilansir dari laman Galeri24.co.id, Selasa pagi pukul 08.00 WIB, fluktuasi harian harga emas terpantau bervariasi.
Harga emas Galeri 24 gramasi 1 gram yang pada hari sebelumnya Rp2.649.000 mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 menjadi Rp2.658.000.
Kenaikan yang sama juga terdapat pada harga emas UBS dari Rp2.662.000 menjadi Rp2.671.000.
Sementara harga emas Antam untuk gramasi yang sama terpantau stabil di angka Rp2.775.000.
Baca juga: Global Parenting Summit 2026: Bekali Generasi Emas Hadapi Tantangan Teknologi Masa Depan
Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya dilansir dari galeri24.co.id:
Harga Emas Galeri 24
Harga Emas Antam
Harga Emas UBS
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif. Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.
"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."
"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).
Berikut adalah lima hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:
1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator
Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.
2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)
Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1.
Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.
3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)
Baca juga: Bupati Dony Targetkan Kontingen Sumedang Dulang 15 Medali Emas di Porprov XV Jabar
Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.
Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.
4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak
Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.
Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.
5. Reputasi dan Keamanan Digital
Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.
Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.
(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)