Kepala KCD Lebak Gugun Nugraha Irit Bicara Saat Ditanya Alasan Mangkir dari RDP SPMB Banten 2026
Ahmad Tajudin June 23, 2026 01:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, irit bicara terkait alasan ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lebak.

Diketahui, Komisi III DPRD Lebak telah menjadwalkan RDP untuk membahas pelaksanaan SPMB tingkat SMA dengan mengundang Kepala KCD Dinas Pendidikan Wilayah Lebak serta perwakilan kepala sekolah SMA di wilayah Rangkasbitung pada Senin (22/6/2026).

Namun, berdasarkan pantauan TribunBanten.com di Gedung DPRD Lebak, Kepala KCD Dinas Pendidikan Wilayah Lebak maupun perwakilan kepala sekolah yang diundang tidak tampak hadir dalam rapat tersebut.

Meski demikian, RDP tetap dilaksanakan. Rapat hanya dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, perwakilan mahasiswa, serta perwakilan orang tua siswa.

Ketidakhadiran Kepala KCD dan para kepala sekolah itu juga menuai kekecewaan dari Komisi III DPRD Lebak.

Para legislator secara tegas menyampaikan keberatan mereka karena pihak yang diundang tidak hadir dalam forum yang membahas persoalan SPMB tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya, Gugun Nugraha enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya tidak ingin bicara lewat handphone," ujar Gugun Nugraha saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Pajak Tambang Jadi Penyumbang Terbesar PAD Lebak, Realisasi MBLB Tembus Rp20 Miliar hingga Juni 2026

Komisi III DPRD Lebak Kecewa 

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengaku kecewa terhadap Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, serta sejumlah kepala sekolah SMA yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Senin (22/6/2026).

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak yang telah diundang secara resmi oleh DPRD.

"Undangan dari DPRD sudah resmi. Sepertinya terkesan Kepala KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Lebak ini menghalang-halangi. Kami DPRD sangat kecewa," ujar Junaedi.

Menurutnya, meskipun SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, keberadaan sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah Kabupaten Lebak sehingga persoalan yang muncul tetap menjadi perhatian DPRD.

"Padahal kami paham betul SMA dan SMK itu merupakan kewenangan provinsi. Tapi kan keberadaannya di Lebak," katanya.

Alasan menggelar RDP 

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, RDP digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Menurut dia, pendidikan merupakan sektor yang sangat fundamental sehingga setiap persoalan yang muncul harus segera direspons bersama.

"Nah, pendidikan itu sangat fundamental dan mestinya kita respons ketika ada persoalan. DPRD ingin membantu menyampaikan informasi, dasar hukum, dan berbagai materi kepada masyarakat melalui RDP ini, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh," tegasnya.

Ia menilai RDP seharusnya menjadi ruang untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB.

"Jadi RDP ini jalan keluar, menjadi jalan solusi. Tapi Kepala KCD dan kepala sekolah terkesan menghindar," ucapnya.

Junaedi juga menilai ketidakhadiran para pihak yang diundang semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa akses untuk berdiskusi terkait persoalan pendidikan masih sulit.

"Pantas saja masyarakat sulit mengakses dan berdiskusi. Dipanggil DPRD saja tidak hadir. Padahal kami ingin menjalankan fungsi kontrol DPRD ketika terjadi persoalan," katanya.

Ia menambahkan, persoalan pendidikan harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banten.

"Kita bicara IPM Banten yang masih rendah, misalnya. Ini menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan. Salahnya di mana? Mari kita duduk bersama-sama. Jangan sampai ada yang dizalimi, diskriminatif, apalagi sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan hak pendidikan untuk anak-anaknya," ujarnya.

Minta Gubernur Banten evaluasi Kepala KCD Lebak 

Junaedi juga meminta Gubernur Banten, Andra Soni, untuk mengevaluasi kinerja Kepala KCD Dinas Pendidikan Wilayah Lebak dan para kepala sekolah yang tidak menghadiri RDP.

"Gubernur harus mengevaluasi KCD Lebak dan kepala sekolah yang notabene kinerjanya sangat buruk. Kami mendukung Gubernur Banten karena sistemnya sudah bagus. Kami tidak mempersoalkan sistem jika pelaksananya bekerja dengan baik," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Lebak, Erik Heriana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala KCD Dinas Pendidikan Wilayah Lebak maupun sejumlah kepala sekolah terkait agenda RDP tersebut.

"Balasannya mereka tadi akan koordinasi dulu dengan pimpinannya. Saya hanya menerima surat secara digital. Kami tidak butuh surat, yang kami butuhkan adalah kehadiran," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.