BANGKAPOS.COM--Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung terus menjadi perhatian aparat kepolisian.
Hingga kini, pria berinisial TH yang diduga sebagai pelaku sekaligus pacar korban masih belum berhasil ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian.
Untuk mempercepat proses pengejaran, Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan yang melibatkan sejumlah satuan kepolisian.
Tim tersebut ditugaskan untuk melacak keberadaan tersangka yang diduga berpindah-pindah tempat guna menghindari penangkapan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pencarian terhadap TH.
"Pelaku saat ini belum ditangkap ya. Kita baru membentuk tim gabungan ini," ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut Hendra, penyidik terus mengumpulkan informasi dan melakukan berbagai langkah untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
Sementara itu, korban YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kunjungan terhadap korban dibatasi untuk menjaga proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.
Polisi hingga kini belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisinya belum memungkinkan.
Meski demikian, pihak kepolisian bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana melakukan pemantauan terhadap kondisi korban.
Hendra mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka serius yang diduga akibat tindakan kekerasan.
"Penglihatan korban mengalami kebutaan, kemudian beberapa gigi rontok dan bibir sumbing," kata Hendra.
Polisi menduga luka-luka tersebut merupakan dampak dari penganiayaan yang dialami korban dalam kurun waktu cukup lama.
Baca juga: Sosok Raudi Akmal, Anak Mantan Bupati Sleman Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah Rp10,9 Miliar
Kasus ini bermula ketika YTR berkenalan dengan TH pada 2023 saat bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
TH sempat diperkenalkan kepada keluarga korban di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Saat itu keluarga belum melihat adanya tanda-tanda mencurigakan.
Namun, setelah pertemuan tersebut, keluarga mulai kehilangan kontak dengan YTR.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan kakaknya sempat memberi informasi kepada keluarga bahwa dirinya telah berhenti bekerja di Bandung dan pindah ke Jakarta.
Karena komunikasi yang semakin terbatas dan dianggap tidak seperti biasanya, keluarga sempat membuat unggahan pencarian orang hilang di media sosial.
Tidak lama kemudian, YTR menghubungi keluarga dan meminta unggahan tersebut dihapus. Kondisi itu justru membuat keluarga semakin curiga.
Pada Rabu (10/6/2026), keluarga menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan keterangan mengalami kecelakaan.
Saat datang ke rumah sakit, keluarga mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan.
YTR mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan, kaki, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Tim dokter juga menemukan dugaan adanya bekas luka lama pada tubuh korban.
Keluarga kemudian menduga kejadian tersebut bukan kecelakaan biasa, melainkan tindak kekerasan yang telah berlangsung dalam waktu lama.
Berdasarkan keterangan keluarga, YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan sejak 2023 hingga 2026.
Sosok yang mengantar korban ke rumah sakit diduga merupakan TH.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Penyidik kini terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Polda Jawa Barat memastikan proses pencarian terhadap TH akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)