Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penetapan status siaga darurat kekeringan di Kabupaten Majalengka tidak hanya sebatas administrasi.
Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi krisis air bersih yang berpotensi melanda puluhan desa selama musim kemarau 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Perumda Air Minum (PDAM) dan Palang Merah Indonesia (PMI) guna memastikan pasokan air bersih dapat segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Oktober 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka.
Baca juga: Majalengka Siaga Kekeringan Hingga Oktober 2026, Puluhan Desa Berpotensi Alami Krisis Air Bersih
Menurut Agus, pengalaman musim kemarau pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kebutuhan air bersih menjadi persoalan utama yang dihadapi masyarakat, terutama di wilayah yang sumber air bawah tanahnya mulai mengering.
Untuk itu, BPBD telah menyiapkan skema penanganan dengan melibatkan berbagai pihak.
Selain PDAM dan PMI, pemerintah daerah juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Majalengka untuk berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Untuk mengatasi krisis air bersih, BPBD Majalengka telah berkoordinasi dengan PDAM dan PMI yang biasa memasok air bersih ke sejumlah wilayah," kata Agus Tamim, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan armada tangki air yang dimiliki BPBD menjadi alasan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi musim kemarau.
"Tangki air yang tersedia di BPBD sangat terbatas. Sehingga koordinasi dengan instansi lain diperlukan," ujarnya.
Baca juga: Lucho Bertekad Melangkah Lebih Jauh Bersama Persib di Kompetisi Asia
Selain itu, perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar kawasan terdampak juga diimbau untuk menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat melalui program CSR.
Langkah ini dinilai dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kekeringan di wilayah sekitar kawasan industri.
Berdasarkan data BPBD, sedikitnya 22 desa di Kabupaten Majalengka pernah mengalami ancaman kekurangan air bersih saat musim kemarau. Wilayah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan seperti Palasah, Sumberjaya, Jatiwangi, Kadipaten, Dawuan, Kasokandel dan beberapa daerah lainnya.