Terduga Pelaku Penyekapan Wanita Rancaekek Masuk DPO, Polisi Minta Bantuan Warga
Seli Andina Miranti June 23, 2026 02:11 PM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Bandung yang diduga menjadi korban kekerasan selama tiga tahun.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penerbitan DPO dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. 

“Kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," ujar Rudi, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Kejar Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung, Polisi Gali Keterangan Mantan Istri Taufik Hidayat

Rudi meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Taufik Hidayat, baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar provinsi, segera melapor kepada kantor kepolisian terdekat.

"Seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," katanya.

Polda Jabar, kata Rudi, akan terus memburu keberadaan pelaku dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.

"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya," ucapnya.

Menurut Rudi, pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian agar pelaku dapat segera diproses, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Itu saja, terima kasih atas kehadirannya," katanya.

Rudi juga mengaku sudah bertemu dengan korban keluarganya. Menurutnya, kondisi korban sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian berencana meminta keterangan korban untuk melengkapi proses penyidikan setelah kondisinya memungkinkan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Rp 250 Juta bagi Warga yang Bisa Menemukan Pelaku Penyekapan Wanita Rancaekek

"Tadi kami sempat melihat dan bertemu sama kedua orang tuanya, didampingi kedua orang tuanya, dan melihat secara fisik dan mendapat laporan perkembangan dari pihak rumah sakit," ucapnya. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, YTR (29) asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersebut diduga disekap selama tiga tahun.

Kasus tersebut terungkap berawal dari korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pihak keluarga tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam yang mengabarkan bahwa korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.

Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung bergegas ke RSHS sekitar waktu Isya.

Setibanya di lokasi, keluarga mendapati kondisi fisik YTR sangat mengenaskan di sekujur tubuh, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.

Saudara korban, Syahrul, mengungkapkan, saat itu kondisi wajah korban hancur, kedua mata infeksi, bagian atas bibir luka, dan ada luka bacokan di kaki.

YTR masih menjalani perawatan dan kemungkinan masih akan menjalani tindakan medis lanjutan. Syahrul mengatakan, kondisi sang kakaknya saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, namun masih sangat terbatas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.