KPAD Bantul Menyayangkan Kejadian Dugaan Perundungan Siswa di SMAN 2 Bantul
Yoseph Hary W June 23, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menyayangkan adanya kejadian dugaan perundungan di SMA Negeri 2 Bantul. 

Namun, lembaga tersebut menyatakan sampai saat ini belum ada korban yang melapor ke KPAD Bantul. 

"Informasinya sudah ada yang melapor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul. Tapi, sampai hari ini belum ada (korban) yang melapor ke KPAD," kata Ketua KPAD Kabupaten Bantul, Didik Warsito, Selasa (23/6/2026).

Walau demikian, ia melakukan pemantauan kondisi korban melalui sosial media. Hanya, hal tersebut dinilai belum bisa menjadi dasar untuk dilakukan tindak lanjut. 

Berharap korban lapor KPAD

Pihaknya pun masih menunggu para korban untuk terus speak up. Apalagi, berdasarkan informasi media sosial Threads, disebut-sebut ada korban lain pada tahun yang berbeda. 

Nantinya, laporan dari korban itu akan dilakukan tindak lanjut. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait termasuk dari DP3AP2KB Bantul untuk mengetahui kondisi korban yang sebenarnya. 

"SMA ini kan kewenangannya berbeda-beda. Jadi, nanti kita akan mencoba mendampingi yang sudah pasti melaporkan dan porsinya. Karena SMA ini kan dikelola oleh provinsi," ucap Didik.

Lain halnya apabila kejadian yang lalu berlangsung sebelum SMA diserahkan ke provinsi, penanganan bisa menjadi tanggung jawab Bantul dalam hal ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dan DP3AP2KB.

"Lah sampai hari ini, di KPAD Bantul belum ada laporan yang masuk. Jadi, kami masih melakukan konfirmasi dengan DP3AP2KB Bantul," ujar dia.

Ia mengimbau kepada seluruh sekolah di Bumi Projotamansari agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Begitu pula dengan lingkungan sekitar anak.

"Mestinya sekolah melakukan itu. Jadi kalau sekolah sendiri terlibat dalam satu kegiatan yang tidak menguntungkan seperti bullying, ya mestinya kita evaluasi. Jadi, kalau data dari peristiwa ini sudah ada, kami pasti tindak lanjuti," tutup dia.

Mencuat di media sosial

Kasus itu disampaikan melalui akun Threads @gh05tx0 dan mendapatkan dukungan dari rekannya @dinisandra__ agar kasus tersebut mendapatkan jalan keluar.

Perundungan tersebut bermula pada saat korban duduk di bangku kelas 11 SMA Negeri 2 Bantul. Akibat kejadian itu, korban mengalami gangguan mental dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan mental. (nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.