TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Warga Galo Gandang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota digegerkan dengan penemuan mayat yang tergantung di dalam kamar, Selasa (23/6/2026).
Korban diketahui seorang remaja berinisial VAA (17), dan merupakan warga setempat.
Kapolsek Luhak, IPTU Bambang Irawan membenarkan terkait penemuan mayat seorang remaja tersebut.
"Iya benar, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kamar sekira pukul sekira pukul 03.00 WIB tadi," ucap IPTU Bambang saat dikonfirmasi.
Baca juga: Situs Web Bermasalah, Orang Tua Murid di Padang Minta Pendaftaran Sekolah Kembali ke Sistem Offline
Mayat remaja ini ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar pada Selasa (23/6/2026) pukul 03.00 WIB.
IPTU Bambang menjelaskan, penemuan berawal dari pihak keluarga korban dengan panggilan Naura, yang sebelumnya tidur bersama korban terbangun dan melihat VAA tidak ada lagi di sampingnya.
Kemudian Naura kembali tidur hingga terbangun pada pukul 06.00 WIB. Setelah itu, Naura keluar dari kamar.
Baca juga: Semarakkan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Padang Gelar Kompetisi Tari Nusantara SAMANTA 2026
"Saat hendak melihat ke arah kamar belakang, Naura melihat bayangan seseorang tergantung di dalam kamarnya," ucap IPTU Bambang.
Lantas, Naura memanggil ayahnya bernama Syafrianto (50) dengan panggilan Anto untuk pergi ke rumahnya.
Sesampainya Anto di sana, ia memasuki kamar belakang tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan kain gorden.
"Setelah ditemukan, Anto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perangkat nagari dan akhirnya ditindaklanjuti kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Hal ini didasari pernyataan dokter yang memeriksa tubuh korban saat dibawa ke rumah sakit.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Dengan hasil tersebut, keluarga korban atau ahli waris menerima kematian korban dan kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
"Pihak keluarga sudah menerima kematian korban, jadi tidak dilakukan otopsi. Karena dokter tidak menemukan tanda kekerasan," pungkasnya.
Di sisi lain, korban VAA seorang pelajar, ternyata diketahui sudah tidak lagi bersekolah.
Baca juga: Orang Tua Murid di Padang Keluhkan Website SPMB Eror hingga Pilihan Sekolah Berubah Sendiri
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian dari saksi-saksi di lapangan, korban diketahui sudah berhenti sekolah menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
"Korban juga diketahui tinggal bersama kakek dan neneknya," jelas kapolsek.
Kakek korban merupakan seorang buruh harian lepas, bernama Syafrianto (50) dan berdomisili sesuai kartu tanda penduduk (KTP) di Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Sesuai data, kakek korban merupakan buruh harian lepas," tambahnya.(*)