Bau Menyengat di Kontrakan Pelaku Penyekapan Rancaekek, Inafis Polda Jabar Angkut BB Taufik Hidayat
Ravianto June 23, 2026 04:30 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Inafis Polda Jabar membawa sejumlah barang bukti dari kamar pelaku penganiayaan dan penyiksaan, Taufik Hidayat, Selasa (23/6/2026).

Taufik Hidayat diduga kuat pelaku penganiayaan pada perempuan inisial YTR (29) di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selama tiga tahun, Taufik menyekap dan menyiksa YTR hingga matanya buta dan bibir sumbing.

Tim olah TKP sudah datang sejak pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB.

Ketika proses olah TKP akan dimulai dan tim membuka kamar kontrakan pelaku, tercium bau menyengat hingga keluar.

Proses olah TKP sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar yang penasaran terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan satu Indonesia.

Polisi saat olah TKP langsung memasang garis polisi agar masyarakat atau siapa pun tak mendekat.

GARIS POLISI - Sebuah garis polisi terpasang di rumah kontrakan tempat penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Rancaekek, YTR (29), oleh Taufik Hidayat yang kini masih diburu polisi. Pemasangan garis polisi bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara, Selasa (23/6/2026)
GARIS POLISI - Sebuah garis polisi terpasang di rumah kontrakan tempat penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita asal Rancaekek, YTR (29), oleh Taufik Hidayat yang kini masih diburu polisi. Pemasangan garis polisi bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara, Selasa (23/6/2026) (Tribun Jabar/muhamad Nandri)

Saat selesai pun, polisi memasangi garis polisi di kamar pelaku.

Barang bukti yang sempat diamankan yang terlihat antara lain, seperti helm, sepatu, sandal, sejumlah pakaian, dan earphone.

Barang-barang bukti itu lantas dimasukkan ke dalam mobil Inafis.

Dekat Jalan Raya

Taufik Hidayat dan YTR sudah tinggal di sana pada 9 Maret 2026.

Taufik memang dikenal selalu berpindah-pindah kontrakan sepanjang tiga tahun membawa YTR ini.

Kontrakannya ini berada dipinggir Griya Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Kontrakan itu ada dua lantai dengan masing-masing lantai memiliki empat kamar.

Kamar kontrakan pelaku dan korban ini berada di bagian tengah.

Lokasi kontrakannya pun tak jauh dari Jalan Raya Cinunuk dengan hanya berjarak sekitar 50 meter. 

Kondisi sekitar kontrakan terasa sepi lantaran yang menghuni di sana rata-rata para pekerja seperti bekerja di Griya Cinunuk di Jalan Cinunuk.

Sebelah barat kontrakan, area persawahan dan bagian depan kontrakan ada sebuah tower telekomunikasi. 

Akses menuju kontrakan merupakan akses jalan aktif yang sering dilalui masyarakat, karena gangnya bersebelahan dengan Griya Cinunuk.

Mulyati, Istri penjaga kontrakan mengatakan kontrakan yang dihuni pelaku ini memiliki kamar mandi di bagian dalam dengan biaya per bulan untuk dua orang Rp 600 ribu dan satu orang Rp 500 ribu.(*)

Baca juga: Penampakan Rumah Terduga Penyekap Wanita Rancaekek di Nagreg: Sepi, Keluarga Diperiksa Polda Jabar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.