Kasus Penyekapan YTR, Psikolog Ungkap Alasan Pasangan Sulit Keluar dari Hubungan Penuh Kekerasan
Kemal Setia Permana June 23, 2026 04:30 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Korban penyekapan dan penganiayaan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, berinisial YTR hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Perempuan tersebut mengalami luka berat di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mata, wajah, bibir hingga bagian tubuh lainnya akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya.

Di saat korban masih berjuang menjalani pemulihan fisik, polisi juga masih memburu terduga pelaku, Taufik Hidayat, yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kasus ini tidak hanya memunculkan kemarahan publik terhadap pelaku, tetapi juga menimbulkan pertanyaan yang kerap muncul setiap kali kasus kekerasan dalam hubungan terungkap, mengapa korban tetap bertahan meski terus mengalami penyiksaan?

Sebagian masyarakat bahkan mempertanyakan mengapa korban tidak segera meninggalkan pelaku sejak awal. 

Namun menurut Psikolog, Pramitha Aulia, pertanyaan tersebut justru menunjukkan masih banyaknya kesalahpahaman tentang dinamika kekerasan dalam hubungan.

Baca juga: Warga Kerumuni Lokasi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Cinunuk Saat Polisi Olah TKP

“Ini pertanyaan paling penting karena di sinilah masyarakat sering salah paham dan justru menyalahkan korban dengan kalimat seperti ‘kenapa tidak kabur saja’,” ujar Pramitha saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, korban yang bertahan dalam hubungan penuh kekerasan bukan berarti lemah, tidak rasional, atau bahkan menikmati perlakuan tersebut. 

Sebaliknya, ada berbagai mekanisme psikologis yang membuat seseorang tetap terikat dengan pelaku meski terus disakiti.

Salah satu yang paling sering ditemukan adalah fenomena yang dikenal sebagai ikatan trauma atau trauma bond.

Pramitha menjelaskan, dalam hubungan yang penuh kekerasan, pelaku tidak selalu bersikap kasar setiap saat. Di sela-sela tindakan menyakiti, pelaku kerap menunjukkan perhatian, kasih sayang, atau penyesalan yang membuat korban kembali berharap.

“Karena pelaku sesekali juga bersikap baik, terbentuk ikatan emosional yang justru kuat dan membingungkan. Korban akhirnya sulit melepaskan diri,” katanya.

Selain itu, hubungan yang penuh kekerasan biasanya berlangsung dalam pola yang berulang atau dikenal sebagai siklus kekerasan.

Pola tersebut dimulai ketika ketegangan perlahan meningkat dalam hubungan. Setelah itu terjadi ledakan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Namun setelah kekerasan terjadi, pelaku sering kali meminta maaf, menangis, berjanji berubah, atau menunjukkan sikap yang sangat baik kepada korban. 

“Fase inilah yang sering disebut sebagai fase bulan madu. Pada fase itu korban kembali memiliki harapan bahwa pelaku akan berubah. Namun setelah beberapa waktu, siklus yang sama kembali terulang,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Benih Lobster di Parigi Pangandaran Mati Diduga Akibat Tumpahan Batu Bara

Menurut Pramitha, siklus yang berlangsung berulang kali membuat korban semakin sulit melihat situasi secara objektif. Korban terus bertahan karena percaya perubahan masih mungkin terjadi.

Tak hanya itu, kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama juga dapat membuat seseorang mengalami kondisi yang disebut learned helplessness atau perasaan tidak berdaya.

Setelah berkali-kali mencoba melawan, mencari pertolongan, atau keluar dari hubungan tetapi gagal, korban perlahan kehilangan keyakinan bahwa dirinya mampu mengubah keadaan.

“Korban akhirnya merasa apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah situasi. Pada titik itu, mereka menyerah terhadap keadaan dan bertahan karena merasa tidak punya pilihan lain,” jelasnya.

Dalam banyak kasus, pelaku juga membangun kontrol yang kuat terhadap kehidupan korban. 

Bentuknya bisa berupa pembatasan hubungan dengan keluarga, pengawasan komunikasi, hingga penguasaan kondisi ekonomi korban.

Pramitha menilai beberapa informasi yang muncul dalam kasus YTR menunjukkan pola yang sejalan dengan bentuk pengendalian tersebut.

Ia mencontohkan adanya kerugian materi yang disebut mencapai Rp52 juta serta pesan bernada marah yang meminta keluarga menghapus unggahan terkait korban.

“Hal-hal seperti itu sejalan dengan pola penguasaan dan pengendalian yang sering ditemukan dalam hubungan abusif. Tetapi saya tekankan, itu bukan kesimpulan pasti karena kita belum mendengar langsung dari korban,” katanya.

Menurutnya, ada banyak faktor yang membuat korban sulit keluar dari hubungan berbahaya, mulai dari rasa takut terhadap keselamatan diri, ketergantungan ekonomi, keterputusan hubungan dengan keluarga, rasa malu, hingga harapan bahwa pelaku suatu hari akan berubah.

Bahkan dalam banyak kasus kekerasan domestik, momen paling berbahaya justru terjadi ketika korban mencoba meninggalkan pelaku.

“Satu hal yang sering tidak disadari publik adalah ketika korban mencoba pergi, risiko kekerasan justru bisa meningkat. Proses keluar dari hubungan abusif sering kali jauh lebih rumit daripada yang terlihat dari luar,” ujarnya.

Luka fisik yang dialami YTR mungkin dapat diobati melalui tindakan medis, tetapi trauma akibat kekerasan yang berkepanjangan sering kali membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk pulih.

Meski demikian, Pramitha menegaskan bahwa pemulihan mental korban tetap mungkin terjadi.

Baca juga: UPDATE Panas Transfer Persib: Luka Menalo Deal Kontrak: Rela Tinggalkan Klub Demi ke Bandung

“Pemulihan dari trauma itu mungkin terjadi, meski jalannya tidak mudah, naik turun, dan membutuhkan waktu,” katanya.

Menurutnya, proses pemulihan trauma umumnya berlangsung dalam beberapa tahapan.

Tahap pertama adalah menciptakan rasa aman. Ini menjadi syarat utama sebelum pemulihan psikologis dapat dimulai.

“Selama pelaku masih bisa menjangkau korban, rasa aman sulit tercipta. Oleh karena itu perlindungan terhadap korban dan proses penegakan hukum menjadi bagian penting dari pemulihan. Keamanan harus lebih dulu termasuk di dalamnya pengobatan luka fisik dan memastikan korban merasa benar-benar aman serta tidak sendirian,” katanya.

Tahap berikutnya adalah memproses pengalaman traumatis yang dialami korban. Pada fase ini korban membutuhkan ruang yang aman untuk menghadapi berbagai pengalaman menyakitkan yang pernah dialami, termasuk kehilangan yang mungkin harus diterima.

Dalam kasus YTR, salah satu dampak yang harus dihadapi adalah hilangnya fungsi penglihatan secara permanen.

Korban perlu waktu untuk berduka atas kehilangan tersebut sekaligus belajar beradaptasi dengan kondisi baru yang akan dihadapinya.

Setelah itu, tahap ketiga adalah membangun kembali kehidupan. Korban secara perlahan belajar memulihkan rasa percaya kepada orang lain, memperbaiki relasi sosial, dan menyusun kembali arah hidupnya ke depan.

Pramitha menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak.

Korban membutuhkan perawatan medis yang memadai, lingkungan keluarga yang mendukung, pendampingan psikologis yang memahami trauma, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang masih mungkin muncul.

Namun ia juga mengingatkan agar masyarakat bersikap realistis. Luka fisik yang berat dan pengalaman kekerasan yang panjang, pemulihan tidak dapat terjadi dalam waktu singkat.

“Menjanjikan bahwa korban pasti pulih total dalam waktu cepat sama tidak jujurnya dengan mengatakan bahwa korban tidak akan pernah pulih. Yang benar adalah prosesnya panjang, tetapi pemulihan tetap mungkin terjadi,” ujarnya.

Pramitha berharap perhatian publik tidak berhenti pada sensasi kasus semata, melainkan berubah menjadi empati terhadap korban.

Menurutnya, pesan paling penting yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa korban bertahan bukan karena bodoh, lemah, atau setuju disakiti.

“Itu adalah cara seseorang bertahan hidup dalam situasi yang memang dirancang untuk menjebaknya, yang perlu kita berikan bukan penghakiman, melainkan pertolongan,” ucapnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.