Berstatus DPO, Akhirnya Taufik Hidayat Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
khairunnisa June 23, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Taufik Hidayat (TH) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29). 

Penetapan tersangka terhadap Taufik Hidayat diungkap Polda Jawa Barat.

Bukan cuma itu, TH juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini penyidik masih terus memburu keberadaan tersangka. 

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, ya Pasal 466 KUHP baru tahun 2023 beserta penyekapan,” kata Rudi saat menjenguk korban di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026). 

Rudi menyampaikan bahwa kondisi korban YTR saat ini mulai membaik, baik secara fisik maupun psikis. 

Tim medis juga telah melakukan penanganan luka-luka yang diderita korban. 

Dalam kunjungannya, Kapolda turut berkomunikasi dengan keluarga korban serta dokter yang menangani di RSUP Hasan Sadikin. 

“Kami sempat melihat dan bertemu dengan kedua orang tuanya, dan mendapat laporan perkembangan dari pihak rumah sakit,” ujarnya. 

Baca juga: Pengakuan Aktor Nyaris Dihajar Karena Wajahnya Mirip Taufik Hidayat, Minta Perlindungan Dedi Mulyadi

Polisi Terbitkan DPO 

Polda Jabar menegaskan telah menerbitkan DPO terhadap TH dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaannya. 

“Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengharapkan bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan yang bersangkutan,” kata Rudi. 

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengejar pelaku dan tidak memberi ruang bagi tindakan kekerasan. 

“Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Kompas.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.