- Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal Ketua BEM Fakulhas Hukum non-aktif, Muhammad Abdi Maludin menerima Rp 20 juta terkait agenda demonstrasi.
Melalui konferensi pers pada Selasa (23/6), Wakil Rektor III UBK, Daniel G.H. Panda mengungkap pengakuan Abdi.
Ia mengatakan Abdi memberikan pengkauan kepada pihak universitas bahwa menerima uang Rp 20 juta.
Adapun uang tersebut diberikan melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel G.H. Panda
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Reporter: Abdi Ryanda Shakti
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman