TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pemberantasan dan penanganan berbagai tindak kejahatan di Kota Manado yang akhir-akhir marak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan DPRD Kota Manado dinilai harus mengambil peran aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut disampaikan kalangan akademisi yang menilai bahwa persoalan kriminalitas merupakan masalah sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Eugenius Paransi, mengatakan langkah tegas yang selama ini dilakukan jajaran kepolisian patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, upaya represif atau penindakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi akar persoalan yang memicu terjadinya tindak kejahatan.
“Polisi memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan hukum. Tetapi untuk mencegah munculnya tindak kejahatan, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah melalui program-program sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat. DPRD juga memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang sangat penting,” ujar Eugenius saat dihubungi via telepon, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, meningkatnya kasus kriminalitas di berbagai daerah umumnya dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari persoalan ekonomi, minuman keras, pengangguran, rendahnya tingkat pendidikan, hingga minimnya aktivitas positif bagi generasi muda.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus bersifat komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Manado perlu memperkuat program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rentan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal.
Selain itu, pemberdayaan pemuda melalui kegiatan olahraga, seni, budaya, dan pelatihan keterampilan juga perlu diperluas.
“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan produktif, maka potensi munculnya perilaku menyimpang dapat ditekan. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi,” katanya.
“Di sisi lain, DPRD Kota Manado diharapkan dapat memainkan peran strategis melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dukungan kebijakan yang berpihak pada penguatan keamanan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menekan angka kriminalitas,” tandasnya.
Dosen selalu eksis di media dalam edukasi hukum ini menyoroti pentingnya memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan perangkat kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Semua elemen harus berkolaborasi, mulai dari pemerintah, DPRD, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga itu sendiri,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)