Silpa APBD Sulawesi Utara Tahun 2025 Rp 177 M, Gubernur YSK: Fiskal Seimbang, Program Efektif
Rizali Posumah June 23, 2026 08:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Sulut tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa 23 Juni 2026.

Gubernur mengungkapkan, APBD bukan sekadar dokumen fiskal tapi menjadi tolok ukur realisasi program untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. 

Dikatakan, tahun 2025 sangat menantang karena dinamika kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Meskipun demikian, kata YSK, Provinsi Sulawesi Utara mampu memaksimalkan kinerja dan menjaga ketahanan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Hal itu tercermin dari realisasi pendapatan dan belanja APBD 2025. Di mana untuk pendapatan APBD 2025 tercapai Rp 3,65 triliun. Sebesar 96,38 persen dari target. 

Sedangkan realisasi belanja APBD 2025 sebesar Rp 3,32 triliun atau 91, 36 persen dari anggaran. 

Sementara itu, kinerja APBD 2025 menghasilkan Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran) sebesar Rp 177, 13 miliar. 

"Ini mencerminkan terjaganya keseimbangan fiskal dan efetifitas pelaksanaan program dan kehati-hatian penggunaan keuangan daerah," kata YSK. 

Sejalan dengan itu, gubernur mengatakan, kapasitas ekonomi Sulawesi Utara meningkat dengan total asset daerah sebesar Rp 11,49 triliun.

Meningkat Rp 710 miliar dari Rp 10,78 triliun di tahun 2024.

Dikatakan, upaya perbaikannya struktur keyangan daerah bertujuan memberi dampak positif pada masyarakat Sulawesi Utara. 

Sejalan dengan itu, indikator ekonomi Sulawesi Utara juga positif. Pertumbuhan Ekonomi 2025 sebesar 5,56 persen (YoY). Di atas angka rata-rata PE nasional 5,11 persen. 

Di sisi lain, angka kemiskinan turun tinggal 6,62 persen. Lebih rendah dari angka rata-rata nasional 8,25 persen. 

Bersamaan dengan itu, Provinsi Sulawesi Utara menjaga daya beli masyarakat dengan inflasi yang terkendali. 1,23 persen pada tahun 2025. Lebih rendah dari inflasi nasional 2,92 persen.

Diterima 5 Fraksi DPRD

DPRD Sulawesi Utara sepakat membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 

Hal ini menyusul lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara kompak, menerima penjelasan Gubernur Sulut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025 dan pokok pikiran Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna, Selasa 23 Juni 2026 siang. 

Adapun pemandangan fraksi disampaikan secara bergantian oleh para perwakilan, yakni PDIP oleh Jeane Laluyan; Golkar oleh Vionita Kuerah; Demokrat oleh Henry Walukow; Nasdem oleh Nick A Lomban dan Gerindra oleh Louis Schramm. 

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen menjelaskan, setelah ini DPRD akan melanjutkan pembahasan di tingkat pansus.

Khususnya untuk Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 

"Berdasarkan usulan fraksi, sudah ada sejumlah nama yang akan masuk ke dalam Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha," kata Silangen.(ndo) 

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.