Pelaku Begal di Sampali Ditangkap Usai Belanja, Polsek Medan Area Buru Satu Pelaku Lainnya
Ilham Fazrir Harahap June 23, 2026 08:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria bernama Rido Siregar, yang telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Begal). Aksi pria warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandalu Hulu II, Kecamatan Medan Area ini, terjadi pada Rabu (13/5) lalu. 

Setelah buron selama satu bulan, pria berusia 21 tahun itu akhirnya berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Sabtu (20/6) kemarin. Dijelaskan Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan pelaku diamankan usai berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Jalan Besar Tembung Percut Sei Tuan.

"Pelaku berhasil kita amankan usai berbelanja, setelah sebelumnya buron selama satu bulan," ujar Yaqin, Selasa (23/6). 

Ketika ditanya modus yang dilakukan pelaku, Yaqin menjelaskan jika dari penyelidikan yang dilakukan pelaku sengaja menunggu buruannya di sebuah gang. Saat kondisi sedang sepi karena aksi tersebut dilakukannya sekitar pukul 06.00 WIB itu, pelaku langsung melancarkan aksinya merampas sepeda motor korban.

Baca juga: Cipayung Desak DPRD Medan Evaluasi MBG Hingga Harga BBM, Wong Chun Sen Terima Aspirasi Mahasiswa

Baca juga: Paparkan 4 Program Andalan, KONI Sumut Sambangi Pangdam I/BB Persiapan PON XXII 2028

"Jadi pengakuan pelaku, setelah ia diduga bermain Warnet langsung mencari mangsa menunggu di pinggir jalan. Setelah situasi sepi, pelaku langsung menodongkan benda mirip senjata tajam dan merampas sepeda motor korban," katanya. 

Dari pengakuan korban, ternyata saat itu ia mulanya baru keluar dari rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Di mana, saat itu ia awalnya hendak berangkat ke pasar untuk berbelanja kebutuhan pokok. 

"Korban awalnya mau berangkat ke pasar. Setelah ditodong pelaku, korban langsung ketakutan dan menyerahkan sepeda motornya," katanya. 

BURU PELAKU LAIN - Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin (depan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis, memaparkan pengungkapan pelaku begal, di Polsek Medan Area, Selasa (23/6/2026). Hingga saat ini, Polsek Medan Area masih buru satu pelaku lainnya yang ikut dalam aksi pembegalan pada bulai Mei lalu.
BURU PELAKU LAIN - Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin (depan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis, memaparkan pengungkapan pelaku begal, di Polsek Medan Area, Selasa (23/6/2026). Hingga saat ini, Polsek Medan Area masih buru satu pelaku lainnya yang ikut dalam aksi pembegalan pada bulai Mei lalu. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul)

Dari penyelidikan yang dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Medan Area, diketahui pelaku melancarkan aksinya bersama satu orang temannya berinisial R. Diungkapkan Yaqin, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan satu pelaku yang ikut membawa kabur sepeda motor korban.

"Ada satu pelaku lainnya berinisial R, saat ini masih kita buru," ungkapnya. 

Baca juga: Tagih Kompensasi Dampak Blackout, Komisi III DPRD Medan: Kami Mau Jawaban Jelas Ganti Rugi PLN

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini mengincar korbannya yang merupakan wanita itu di sebuah gang. Dengan memanfaatkan situasi sepi, selanjutnya salah satu pelaku yakni Rido langsung menghentikan korban dengan mengancamnya menggunakan senjata tajam. 

"Jadi pelaku ini sengaja menunggu di pinggir jalan. Karena takut ditodong senjata tajam, kemudian korban langsung menyerahkan sepeda motornya," katanya. 

Usai berhasil membawa kabur sepeda motor incarannya, Yaqin menjelaskan pelaku langsung menjual sepeda motor jenis Yamaha Jupiter itu seharga 2,4 juta rupiah. Setelah berhasil menjual sepeda motor tersebut, para pelaku langsung membagi dua orang uang hasil penjualan. 

"Hasil penjualan ini digunakan pelaku untuk mengonsumsi narkoba," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mns) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.