TRIBUNBATAM.id, MAJALAYA - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026) malam.
Menurut Hendra, Taufik ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.
Dalam video penangkapan yang beredar, Taufik terlihat mengenakan kaus hitam saat diamankan petugas.
Ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Taufik menjadi perhatian publik setelah dirinya masuk daftar pencarian terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Cinunuk.
Tersangka diduga menyekap seorang perempuan berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun sejak 2023 di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban diduga selama itu mengalami kekerasan berulang dan terpisah dari keluarganya.
Saat ditemukan pada 13 Juni 2026, korban berada dalam kondisi memerlukan penanganan medis serius serta mengalami trauma fisik dan psikologis.
Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, penyidik kini akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mendalami motif dalam kasus tersebut.
Penyekapan Sadis Selama 3 Tahun Penangkapan Taufik Hidayat memang menjadi target utama Polda Jabar setelah tingkat kekejamannya dinilai melampaui batas kemanusiaan. T
ersangka diduga kuat telah menyekap dan menyiksa korban seorang perempuan berinisial YTR (29) selama hampir tiga tahun (sejak 2023) di sebuah kamar kos kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selama bertahun-tahun disembunyikan dari pihak keluarga, YTR mengalami trauma fisik dan psikologis yang luar biasa berat.
Saat ditemukan pada pertengahan 13 Juni 2026 lalu, kondisi korban sangat kritis dengan luka parah di area wajah, bibir sumbing, hingga menderita kebutaan permanen akibat siksaan berulang dari pelaku.
Kasus ini semakin meledak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut turun tangan dan menggelar sayembara pribadi senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan Taufik.
Kini, dengan tertangkapnya pelaku di Majalaya, polisi akan segera melakukan pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di balik jeruji besi. (*)