TRIBUNJAKARTA.COM - Wajah Taufik Hidayat (30) terlihat santai saat ditangkap polisi di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya, Jawa Barat.
Taufik Hidayat merupakan tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29).
Kasus tersebut menggegerkan warga Cinunuk, Kota Bandung, Jawa Barat.
Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap buronan kelas kakap tersebut.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat membuka sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp 250 juta bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi valid mengenai keberadaan buronan tersebut atau membantu proses penangkapan Taufik Hidayat.
Berdasarkan rekaman video penangkapan yang beredar di lingkungan kepolisian, Taufik Hidayat terlihat mengenakan hoodie dan topi berwarna hitam.
Menariknya, tampang dan gestur Taufik saat diamankan petugas langsung menjadi sorotan tajam.
Alih-alih menunjukkan raut wajah panik, takut, atau menyesal setelah melakukan aksi keji, pelaku justru memperlihatkan sikap yang sangat tenang di hadapan polisi.
Saat diinterogasi oleh sejumlah petugas di dalam mobil yang akan membawanya ke Mapolda Jabar, ia tampak duduk dengan posisi sangat rileks.
Taufik sempat melepas topinya.
Saking santainya menghadapi proses penangkapan tersebut, pria yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) ini sempat mengusap mukanya dengan tenang saat bicara dengan penyidik.
Bahkan, sesaat setelah polisi menegaskan bahwa dirinya akan langsung digelandang ke Mapolda Jabar malam ini, Taufik dengan santai langsung meraih dan mengenakan topi berwarna hitam di kepalanya tanpa beban.
"Kooperatif ya," kata anggota polisi.
"Siap, pak," kata Taufik.
Bahkan, Taufik sempat membenarkan posisi duduknya di mobil polisi.
"Abdi di tengah," kata Taufik.
Kabar penangkapan buronan kelas kakap ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026) malam.
Hendra mengungkapkan, Taufik Hidayat berhasil diciduk di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi penangkapan pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat.
Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajarannya.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani,kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Dirkrimum, Dirkrimsus, Dir Cyber, Dir PPA, semuanya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram pribadinya pada Selasa (23/6/2026) malam.
"Sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat," sambung Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap Taufik Hidayat dihukum setimpal dengan perbuatannya yang dianggap telah melanggar batas kemanusiaan.
"Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih.Sukses untuk jajaran Polda Jabar," kata Dedi Mulyadi.
Kasus ini mendadak menjadi pusat perhatian nasional karena tingkat kekejaman yang dinilai di luar batas kemanusiaan.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, korban YTR diduga telah disekap dan disiksa oleh tersangka selama hampir tiga tahun (sejak 2023) di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Selama masa penyekapan tersebut, korban yang awalnya hidup normal kehilangan kontak dengan keluarganya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar, Siska Gerfianti menerangkan kondisi YTR (29) korban penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku bernama Taufik Hidayat (30) kondisinya sudah lebih baik.
Menurutnya, korban saat ini diminta untuk beristirahat dengan adanya pembatasan kunjungan agar pemulihan berjalan dengan cepat.
Kondisi itu dia sampaikan setelah bertemu dengan korban bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi di RSHS Bandung, Senin (22/6/2026) sore.
"Korban sudah bisa berkomunikasi tapi tak banyak. Saat ini kita harapkan banyak beristirahat dahulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya," katanya.
Siska menambahkan, pihak kepolisian sejak 12 Juni 2026 sudah datang ke RSHS dan pada 14 Juni telah mendapatkan laporan dari DP3A Kota Bandung, karena memang korban masuk awalnya ke RSUD Ujungberung dan dirujuk ke RSHS Bandung.
"Dari 14 Juni, saya langsung menghubungi kepala UPT DP3A Jabar juga tim bantuan hukum Jabar Istimewa, serta Dit PPA-PPO Polda Jabar. Itu langsung ditindaklanjuti," katanya.
Siska menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait dari Kabupaten Bandung juga karena korban merupakan warga Kabupaten Bandung.
"Jadi, penanganannya kolaborasi melibatkan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan provinsi, serta tim hukum Jabar Istimewa, sekaligus RSHS," ujarnya.
Disinggung luka apa saja yang dialami korban dan kemungkinan dapat dioperasi kembali, Siska menegaskan melihat kemajuan teknologi ilmu kedokteran saat ini, semestinya bisa, semisal bedah plastik rekonstruktif.
"Tapi, mungkin perlu waktu ya dan tak bisa langsung sekali operasi. Banyak tahap sebelum ke sana yang tentu perlu ada pemulihan-pemulihan dahulu dengan kondisinya sehingga nanti ketika sudah siap baru bisa dilaksanakan rekonstruksi," katanya.
Sebelumnya, YTR (29) asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersebut disekap selama tiga tahun.
Kasus tersebut terungkap berawal dari korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihak keluarga tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam yang mengabarkan bahwa korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.
Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung bergegas ke RSHS sekitar waktu Isya.
Setibanya di lokasi, keluarga mendapati kondisi fisik YTR sangat mengenaskan di sekujur tubuh, mulai dari wajah, kepala, tangan, hingga kaki.
Saudara korban, Syahrul, mengungkapkan, saat itu kondisi wajah korban hancur, kedua mata infeksi, bagian atas bibir luka, dan ada luka bacokan di kaki.
YTR masih menjalani perawatan dan kemungkinan masih akan menjalani tindakan medis lanjutan. Syahrul mengatakan, kondisi sang kakaknya saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, namun masih sangat terbatas.
(TribunJakarta.com/TribunJabar)
Baca juga: Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan YTR Selama 3 Tahun Ditangkap di Majalaya
Baca juga: Wajah Mirip Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan, Pria Ini Alami Nasib Nahas: di Alfa Baju Saya Ditarik
Baca juga: Sedih Lihat Kondisi Korban Penyekapan, Dedi Mulyadi Beri Rp250 Juta Bagi yang Tangkap Taufik Hidayat