Ditangkap, Taufik Hidayat Tak Terlihat Menyesal Sekap Pacar, Tenang Jawab Penyidik, DPR: Sangat Keji
ninda iswara June 24, 2026 01:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29), akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (23/6/2026) malam.

Pria yang menjadi buronan dalam kasus penyiksaan selama tiga tahun terhadap korban di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu diamankan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Taufik yang diketahui bekerja sebagai debt collector langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menarik perhatian publik, sikap Taufik saat ditangkap justru terlihat jauh dari kesan panik atau tertekan.

Saat berada dalam pengawalan polisi, ia tampak tenang dan tidak menunjukkan gelagat penyesalan atas kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Liciknya TH Sekap YTR di Bandung, Dalih Mata Minus 17, Penjaga Kos Merasa Janggal: Tak Ada Rintihan

Dari video yang beredar, Taufik terlihat mengenakan kaus hitam ketika diamankan petugas.

Ia kemudian digiring menuju kendaraan yang akan membawanya ke Mapolda Jawa Barat.

Di dalam mobil, Taufik terlihat duduk santai sambil menjalani interogasi awal dari penyidik.

Sesekali ia tampak mengusap wajahnya dengan tenang ketika menjawab pertanyaan yang diajukan petugas.

Tidak terlihat adanya perlawanan selama proses penangkapan berlangsung.

Bahkan, dengan gerakan santai, ia sempat mengambil dan mengenakan topi hitam di kepalanya.

Sikapnya yang rileks kontras dengan kasus berat yang kini harus dipertanggungjawabkannya.

Petugas kepolisian yang mengawalnya pun mengingatkan agar seluruh perbuatannya dijelaskan secara terbuka.

"Nanti berikan keterangan sejelas-jelasnya di kantor. Kita pertanggungjawabkan semua perbuatan," ucap petugas kepolisian yang mengamankannya.

Mendengar arahan tersebut, Taufik memberikan jawaban singkat kepada petugas.

"Siap, Pak," jawab Taufik Hidayat.

DPR Sebut Taufik Hidayat Keji, Desak Hukuman Setimpal

Terkait penangkapan Taufik Hidayat, Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Rajiv memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat.

Menurut politikus dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini, penangkapan Taufik merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya kasus penyekapan yang disertai dugaan penyiksaan terhadap YTR tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.

Ia berharap setelah polisi menangkap pelaku, proses hukum bisa segera berjalan agar secepatnya dapat memberi keadilan bagi korban.

"Perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan, dan telah menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis yang mendalam bagi korban," ujarnya.

Ia berharap proses hukum dalam kasus tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Rajiv meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ia berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila seluruh unsur pidana yang disangkakan terbukti di pengadilan.

"Apabila terbukti bersalah, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum," tegasnya.

Baca juga: Fetish Aneh TH yang Sekap Pacar di Bandung, Selalu Lakukan Kekerasan ke Wanita, Keberadaan Terendus

WANITA DISIKSA PACAR - Wanita di Bandung tak hanya disekap, YTR juga alami kekerasan seksual, semakin disiksa jika tolak permintaan pelaku untuk penuhi hasrat seksualnya
WANITA DISIKSA PACAR - Wanita di Bandung tak hanya disekap, YTR juga alami kekerasan seksual, semakin disiksa jika tolak permintaan pelaku untuk penuhi hasrat seksualnya (Istimewa/via TribunBogor)

Diduga Sekap dan Siksa Korban Selama Tiga Tahun

Kasus yang menjerat Taufik Hidayat menjadi perhatian luas karena dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).

Korban diduga disekap di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, sejak 2023.

Selama berada dalam penguasaan pelaku, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang menyebabkan kondisi fisik dan psikologisnya memburuk.

Korban baru ditemukan pada 13 Juni 2026 dalam kondisi memprihatinkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka serius pada bagian wajah serta gangguan penglihatan akibat dugaan kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun.

Temuan tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif terhadap Taufik yang saat itu melarikan diri.

(TribunTrends/Tribunnews/Adi Suhendi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.