300-an Titik SPPG di Cilacap Diduga Fiktif, Muncul di Hutan hingga Area Makam
M Syofri Kurniawan June 24, 2026 06:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Di tengah upaya pemerintah memperluas layanan Program Makan Bergizi Gratis, temuan ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap justru memunculkan pertanyaan besar tentang validitas data dan pengawasan dalam proses pengajuan lokasi program.

SPPG-SPPG fiktif itu antara lain berada di area makam dan hutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengungkapkan, hasil rapat bersama koordinator wilayah menunjukkan terdapat lebih dari 300 titik SPPG yang muncul di Kabupaten Cilacap.

"Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditugaskan Badan Gizi Nasional, sejumlah titik yang diajukan ternyata tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang layak untuk operasional," kata Ammy, Senin (22/06/2026).

Ammy menjelaskan, hasil verifikasi lapangan menemukan sekitar 100 titik belum memenuhi persyaratan karena masih berupa rumah tinggal, lahan kosong, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

"Beberapa titik bahkan ditemukan berada di tengah hutan, area persawahan, hingga kawasan pemakaman sehingga tidak memungkinkan digunakan sebagai lokasi pelayanan gizi," ujarnya.

Menurut Ammy, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa persoalan titik fiktif dalam pengajuan SPPG memang perlu segera ditangani agar tidak mengganggu pelaksanaan program yang ditujukan untuk masyarakat.

"Temuan ini menunjukkan masih ada data yang tidak valid sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum program berjalan lebih jauh," tegasnya.

Sebagai langkah penataan, pemerintah bersama tim investigasi memutuskan menutup sementara portal pendaftaran pembukaan titik SPPG sambil melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh data yang masuk.

"Kami memilih menghentikan sementara proses pengajuan agar verifikasi dapat dilakukan secara maksimal dan tidak ada lagi titik yang bermasalah," jelas Ammy.

Dia menambahkan, seluruh titik yang telah teridentifikasi fiktif atau tidak memenuhi syarat akan dihapus terlebih dahulu sebelum proses pendaftaran kembali dibuka.

"Tujuan kami memastikan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," imbuhnya. (Rayka Diah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.