Diterabas Kendaraan Besar, Portal Mandirancan Sudah Roboh Tiga Kali
M Syofri Kurniawan June 24, 2026 06:55 AM

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Portal pembatas ketinggian kendaraan di Simpang Tiga Mandirancan kembali roboh setelah diterabas kendaraan bertubuh besar.

Ironisnya, sejak penutupan sementara Jembatan Serayu Banyumas untuk perbaikan, portal tersebut sudah tiga kali mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan yang melanggar batas ketinggian.

Pada Senin (22/06/2026), petugas kembali melakukan perbaikan pada portal besi yang dipasang untuk membatasi kendaraan dengan tinggi lebih dari dua meter melintas di jalur alternatif Mandirancan-Papringan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Oemar Udaya, mengatakan portal tersebut beberapa kali roboh karena diterabas kendaraan besar yang sebenarnya tidak diperbolehkan melintasi jalur tersebut.

"Ya mas, ini sudah tiga kali roboh karena diterabas kendaraan besar," kata Oemar.

Menurut dia, jalur Mandirancan-Papringan hanya disiapkan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat berukuran kecil selama proses perbaikan Jembatan Serayu berlangsung.

Sementara kendaraan besar atau kendaraan dengan tinggi lebih dari dua meter diminta menggunakan jalur alternatif lain melalui Rawalo.

"Kalau untuk kendaraan besar jalurnya direkomendasikan lewat Rawalo," ujarnya.

Oemar menjelaskan, kondisi jalan di ruas Mandirancan-Papringan tidak memungkinkan dilalui kendaraan bertonase besar maupun kendaraan berdimensi lebar.

Selain lebar jalan yang terbatas, tingginya volume kendaraan sejak penutupan Jembatan Serayu membuat jalur tersebut rawan mengalami kemacetan apabila kendaraan besar tetap memaksakan diri melintas.

"Sebab kalau kendaraan besar di jalan tersebut papasan, tidak bisa langsung. Salah satu harus menepi. Dengan kondisi lalu lintas yang saat ini tinggi, sangat berpotensi menyebabkan kemacetan," jelasnya.

Selain faktor kelancaran lalu lintas, pembatasan kendaraan besar juga dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan selama masa perbaikan Jembatan Serayu.

"Dishub tanggung jawabnya lebih ke lalu lintasnya, bagaimana pengendara aman dan nyaman, tidak sampai menyebabkan kemacetan," katanya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Jalan dan Drainase DPU Kabupaten Banyumas, Rusli Kurnia mengingatkan kendaraan besar yang melebihi kapasitas agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.

"Sebab, jalan Mandirancan-Papringan merupakan jalan kabupaten yang memiliki batasan ukuran dan beban kendaraan. Ruas jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban gandar maksimal 8 ton," katanya, Selasa (23/06/2026).

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur. Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang melintas di jalan kabupaten menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

Beban berlebih dapat memangkas usia layanan jalan secara signifikan.

Apabila dalam perencanaan sebuah jalan dirancang memiliki umur layanan antara lima hingga sepuluh tahun, maka akibat sering dilalui kendaraan ODOL umur layanan tersebut dapat menyusut menjadi hanya dua hingga tiga tahun.

Penutupan total Jembatan Serayu Banyumas yang menghubungkan wilayah Banyumas dan Patikraja sendiri membuat sejumlah jalur alternatif mengalami peningkatan volume kendaraan dalam beberapa pekan terakhir.

Jalur Mandirancan-Papringan menjadi salah satu ruas yang paling banyak digunakan pengendara untuk menghindari kawasan jembatan yang sedang diperbaiki. (Permata Putra Sejati)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.