Diawali dengan penyebab masih terjadi hujan di Surabaya dan sekitarnya.
Selanjutnya gelombang kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat menggema dari halaman DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (22/6/2026) sore.
Terakhir hingga kini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 bagi puluhan ribu guru di Jawa Timur masih belum terealisasi.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Jatim Terpopuler: Aksi Surabaya Menggugat hingga Pengelola Dapur MBG Ngeluh Insentif Dicabut
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di wilayah Surabaya dan sekitarnya hingga Rabu (24/6/2026).
Kondisi tersebut berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dalam beberapa hari ke depan.
Sejumlah wilayah di Kota Surabaya bahkan telah merasakan dampak hujan deras yang terjadi sejak dini hari.
Beberapa titik dilaporkan mengalami genangan air yang sempat mengganggu aktivitas warga di pagi hari.
BPBD Jatim menilai kondisi ini tidak terlepas dari dinamika atmosfer yang terjadi di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat diminta tidak mengabaikan potensi perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dalam beberapa hari terakhir, hujan dengan intensitas tinggi juga masih kerap mengguyur kawasan perkotaan, termasuk Surabaya dan daerah penyangganya seperti Sidoarjo.
Situasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena terjadi di tengah periode musim kemarau yang mulai terasa di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Kalaksa BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan adanya anomali cuaca yang perlu diwaspadai masyarakat.
“BMKG sudah menyampaikan bahwa beberapa hari ini memang ada anomali cuaca yang perlu diantisipasi. Kondisi ini dapat menyebabkan hujan di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya dan Sidoarjo,” kata Gatot, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, fenomena tersebut dipicu gangguan konvergensi lokal di wilayah Jawa Timur yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan awan hujan.
Berdasarkan data BPBD Jatim, hujan yang terjadi dalam dua hari terakhir menyebabkan genangan di sejumlah titik di Kota Surabaya.
Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Gubeng, Wiyung, Sukomanunggal hingga Gunung Anyar.
Hujan yang turun sejak pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi juga sempat menyebabkan genangan di beberapa ruas jalan, meski sebagian besar sudah mulai surut pada siang hari.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Jatim Terpopuler: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru hingga Prabowo Tak Datang ke Kediri
Gelombang kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat menggema dari halaman DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (22/6/2026) sore.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya turun ke jalan membawa berbagai aspirasi masyarakat yang mereka nilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
Aksi yang berlangsung di depan pintu timur DPRD Kota Mojokerto, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon tersebut berjalan tertib.
Para peserta aksi menyampaikan pandangan mereka terkait kondisi sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyerahkan sembilan tuntutan yang dirangkum dalam sebuah Pakta Integritas kepada DPRD Kota Mojokerto.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menerima langsung perwakilan mahasiswa dan menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi yang telah disampaikan.
Menurutnya, DPRD siap menjadi mitra dalam memperjuangkan berbagai tuntutan yang disuarakan mahasiswa.
"Jadi ini Pakta Integritas komitmen kita semua yang akan kita kawal bareng-bareng, agar ini nanti mendapatkan respon dari pemerintah pusat," tegas Ery.
Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto, Muhammad Nur Fadillah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pendidikan saat ini.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan demi mendukung sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aturan baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2026 menekankan efisiensi anggaran, ketepatan sasaran penerima, serta pengawasan dapur penyedia makanan yang lebih ketat. Anggaran MBG dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun, dan anak dari keluarga mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat.
Menurut Nur Fadillah, masih banyak guru honorer yang menghadapi persoalan kesejahteraan meski memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Jatim Terpopuler: Kebakaran 2 Rumah Saat Mati Lampu hingga Wilayah Lamongan Kena Pemadaman Listrik
Hingga kini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 bagi puluhan ribu guru di Jawa Timur masih belum terealisasi.
Kondisi tersebut terjadi karena dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp270 miliar belum ditransfer pemerintah pusat ke daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Mohammad Yasin, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh pemerintah daerah, melainkan bermula dari proses penganggaran di tingkat pusat.
Menurut Yasin, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterima Pemprov Jawa Timur pada Desember 2025, alokasi anggaran TPG ke-13 untuk guru di Jawa Timur tercatat sebesar nol rupiah.
"Di PMK yang kami terima, anggaran TPG ke-13 untuk Jawa Timur memang nol. Setelah kami konfirmasi ke Kementerian Keuangan, ternyata ada selisih penghitungan data sehingga jumlah guru di Jawa Timur tidak terakomodasi dalam penganggaran," kata Yasin, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Timur telah menyampaikan kembali data seluruh guru penerima beserta jumlah riil yang berhak memperoleh TPG ke-13 kepada Kementerian Keuangan.
Saat ini, Pemprov Jatim masih menunggu pemerintah pusat melakukan perbaikan data sekaligus mentransfer anggaran yang dibutuhkan.
Yasin menilai, keterlambatan pencairan tunjangan seharusnya tidak terjadi hanya karena persoalan administratif.
Menurutnya, negara tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak para guru yang telah menjalankan tugasnya.
"Ini kan hanya persoalan mekanisme administratif. Tetapi untuk pemenuhan kewajiban kepada guru, seharusnya ada diskresi," tegas Yasin.
"Masak keterlambatan administratif mengalahkan kewajiban negara," keluhnya.
Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana lebih dari Rp270 miliar tersebut segera ditransfer ke kas daerah.
Yasin memastikan, setelah dana diterima, proses penyaluran kepada para guru akan langsung dilakukan tanpa penundaan.
"Kami siap menyalurkan begitu dananya ditransfer ke daerah. Jadi tidak akan kami tahan," ujarnya.
BACA SELENGKAPNYA >>>
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com