TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY kembali mendatangi kantor DPRD DIY pada Selasa (23/6/2026).
Massa langsung menggelar orasi dan membentangkan spanduk berisikan kritik terhadap pemerintah.
Kedatangan para mahasiswa itu untuk menagih komitmen Sekretariat DPRD DIY pada aksi sebelumnya, Jumat (19/6/2026), untuk menghadirkan seluruh fraksi di dewan guna berdialog.
Setelah mahasiswa menyampaikan orasinya, beberapa anggota fraksi di DPRD DIY datang menemui massa aksi.
Koordinator aksi kemudian mengabsen satu per satu para anggota dewan yang keluar menemui mereka.
Namun, mahasiswa kecewa lataran hanya lima dari tujuh fraksi di DPRD DIY yang hadir menemui mereka dalam aksi kali ini.
“Hanya lima fraksi saja, kurang dua fraksi Partai Gerindra dan Golkar. Dua partai itu adalah partai penguasa saat ini. Kami minta dihadirkan semuanya,” terang koordinator aksi di hadapan para Fraksi DPRD DIY.
Dalam aksi damai ini, para mahasiswa membawa sembilan tuntutan, di antaranya menolak kenaikan harga BBM dan kebijakan yang membebani rakyat kecil.
Kemudian, evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG), hentikan Koperasi Desa Merah Putih yang tidak efektif dan membebani APBN.
Selain itu, cabut UU TNI/Polri yang mengancam demokrasi dan kebebasan Sipil, segera sahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan segera susun dan sahkan RUU Perlindungan Aktivis.
Massa aksi juga menuntut penghentian eksploitasi tanah adat di seluruh Indonesia, reformasi total partai politik dan birokrasi.
Kemudian, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia; tuntaskan Kenakalan remaja di DIY, dan mendorong DPRD bersama Pemerintah DIY
segera menyusun dan mengesahkan Perda tentang Pendidikan Khas Kejogjaan; menuntut Pemerintah dan DPRD tuntaskan persoalan sampah di DIY.
Baca juga: Mahasiswa UBK Mengaku Disogok Rp20 Juta Agar Pindahkan Lokasi Demonstrasi
Interupsi
Agenda kuliah umum bertajuk Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa yang menghadirkan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, di GOR 27 Universitas Mulawarman (Unmul), Kalimantan Timur berujung ricuh oleh aksi protes.
Aliansi mahasiswa yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul menggelar aksi teatrikal dan interupsi terbuka di tengah-tengah acara pada Selasa (23/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara terbuka membentangkan spanduk bertuliskan "Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi".
Mereka juga membawa poster-poster berisi wajah para aktivis reformasi yang hilang serta korban pelanggaran HAM masa lalu sebagai simbol pengingat atas kasus-kasus yang hingga kini belum tuntas ditangani negara.
Ketua BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons langsung terhadap rekam jejak dan pernyataan kontroversial dari jajaran Kementerian HAM di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai kerap menyepelekan isu substansial, termasuk eksistensi Aksi Kamisan.
Mahasiswa menilai pembentukan kementerian baru ini condong ke arah agenda seremonial dan pencitraan media ketimbang menyelesaikan akar masalah HAM makro di daerah, khususnya di Kalimantan Timur.
"Kami tidak butuh kuliah tamu seremonial yang tidak jelas dan cuma buat kebutuhan media. Kami butuh perbaikan nyata!" tegas Hiththan.
Alih-alih mendengarkan paparan satu arah dari Wamen HAM, BEM KM Unmul menuntut adanya draf konkret revisi Undang-Undang HAM.
Mereka menyodorkan data komparatif terkait kegagalan negara dalam mengontrol industri ekstraktif di Kaltim yang telah memicu konflik agraria dan merenggut hak hidup masyarakat.
Mengenai pilihan metode aksi teatrikal dan interupsi langsung di dalam GOR kampus, Hiththan mengaku opsi tersebut sengaja diambil sebagai jalan paling taktis dan intelektual.
Dibandingkan melakukan boikot fisik secara destruktif, metode ini dinilai jauh lebih efektif untuk memberikan "sinyal kejut" langsung ke hadapan perwakilan kekuasaan pusat.
Diupayakan
Menanggapi aksi penolakan dari mahasiswa, Wamen HAM Mugiyanto mengaku sangat menghormati sikap kritis dan idealisme yang ditunjukkan oleh mahasiwa Unmul tersebut.
Ia menyebut berbagai isu krusial yang diangkat mahasiswa, mulai dari rentetan kasus aktivis hilang 1998 hingga jatuhnya korban di lubang pertambangan, memang menjadi bagian dari fokus persoalan yang saat ini sedang diupayakan untuk ditangani oleh Kementerian HAM.
"Mereka menyebut kasus korban pertambangan dan kasus aktivis tahun 1998. Itu memang persoalan yang hari ini sedang kami upayakan untuk diselesaikan," kata Mugiyanto saat dikonfirmasi seusai acara.
Mugiyanto menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak pernah sedikit pun meninggalkan garis perjuangan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
Ia mengingatkan ingatan publik bahwa dirinya merupakan salah satu aktor sejarah penyintas sekaligus penggagas awal gerakan Aksi Kamisan di depan Istana Negara, yang selama ini konsisten menuntut keadilan bagi keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Menurut dia, langkah politiknya masuk ke dalam sistem pemerintahan bukan berarti dirinya berbalik arah meninggalkan perjuangan panjang yang selama ini dilakukan bersama jaringan keluarga korban.
"Saya sekarang memperjuangkan hal yang sama. Keluarga korban juga meminta saya untuk berjuang dari dalam pemerintahan sementara mereka tetap berjuang dari luar. Tujuannya sama, yaitu mendorong penyelesaian kasus-kasus tersebut," ujarnya memaparkan strategi pembagian peran. (hda/Tribun Kaltim/kpc)