Evakuasi Dramatis di Jambi, Kepala Ayah Tiri Terduga Pelaku Pelecehan Anak Tiri Dipasang Helm
Darwin Sijabat June 24, 2026 12:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Proses evakuasi seorang pria di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pada Selasa (23/6/2026) malam berlangsung mencekam. 

Pria berusia 40 tahun yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya tersebut terpaksa dipasangkan helm pelindung kepala oleh petugas demi mengantisipasi hantaman fisik dan amukan ribuan warga yang sudah mengepung lokasi.

Ketegangan luar biasa ini mendadak viral di jagat media sosial melalui potongan video dan siaran langsung live TikTok. 

Ribuan warga yang tampak emosional dan sangat geram memadati area sekitar tempat pengamanan sejak pukul 19.00 WIB guna mengawal agar terduga pelaku tidak lolos dari jerat hukum.

Kepungan Massa Membeludak di Rumah Kepala Desa

Kepala Desa Setempay, F**y, membenarkan adanya insiden yang sempat memanas di wilayahnya tersebut. 

F**y menjelaskan tindakan taktis mengamankan pelaku ke rumah pribadinya sengaja diambil guna menghindari aksi main hakim sendiri yang bisa berdampak fatal.

Kabar miring ini awalnya terendus pada waktu Magrib, setelah tiga orang ahli waris korban datang melapor ke rumah F**y. 

Korban yang baru berusia 8 tahun dan berstatus siswi Sekolah Dasar (SD) mengadukan tindakan bejat sang ayah tiri. 

Pelaku sendiri merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi yang kebetulan sedang pulang kampung ke rumah istrinya.

Mengetahui informasi sensitif ini menyebar dalam hitungan menit dan memicu amarah kolektif warga, F**y bersama anggota Linmas bergerak cepat melakukan pengamanan awal sembari menunggu jemputan dari aparat kepolisian.

Baca juga: Warga Jambi Ngamuk, Kepung Ayah Tiri Diduga Lecehkan Anak Tiri Kelas 3 SD

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Kekerasan Seksual

"Sebelumnya ada tiga orang warganya atau ahli waris yang mendatangi saya untuk melaporkan kejadian ini, dan sebenarnya pelaku ini adalah warga dari Muaro Jambi yang kebetulan sedang pulang kampung, istri dari diduga pelaku yang merupakan warga desa saya," kata F**y saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (24/6/2026).

F**y mengakui jika dirinya sedikit saja terlambat bertindak, keselamatan nyawa pelaku terancam mengingat gelombang massa yang datang terus bertambah banyak.

"Saya melihat massa banyak yang tahu sehingga saya berinisiatif membawa pelaku ke rumah saya dengan maksud untuk diserahkan ke pihak berwajib, karena jika sedikit saja saya terlambat mengamankannya, maka mungkin diduga pelaku ini sudah diamuk oleh massa," ujarnya.

Pengepungan ketat di depan kediaman kepala desa berlangsung selama lima jam penuh hingga tengah malam. 

Situasi baru mereda setelah aparat kepolisian berhasil menembus kerumunan dan mengevakuasi pelaku keluar dari desa.

"Massa sudah sangat ramai di depan rumah saya sekira dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB malam, barulah setelah itu diduga pelaku ini berhasil dibawa oleh pihak kepolisian ke Polres Kabupaten Batang Hari," ungkap F**y.

Aksi Diduga Sudah Tiga Kali Terjadi di Muaro Jambi

Berdasarkan hasil interogasi sementara terhadap korban, aksi pencabulan tersebut diduga sudah terjadi sebanyak tiga kali. 

Namun, seluruh rangkaian aksi bejat tersebut dilaporkan terjadi di wilayah tempat tinggal asal mereka di Kabupaten Muaro Jambi, bukan di Desa Sungai Ruan Ilir.

Meskipun korban sudah memberikan keterangan yang jelas mengenai pencabulan yang dialaminya, terduga pelaku tetap bersikeras mengelak dan tidak mengakui perbuatannya di hadapan perangkat desa. 

Menyikapi penolakan tersebut, pihak pemerintah desa bersama ibu kandung korban sepakat melimpahkan pembuktian perkara ini secara penuh, termasuk proses visum medis, ke Polres Batang Hari.

Baca juga: Kronologi dan Pengakuan Bocah Kelas 3 SD Dilecehkan Ayah Tiri di Jambi, Diamuk Massa

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Kasus Ijazah Jokowi Segera Sidang di PN Jaktim

"Saat dimintai keterangan, diduga pelaku ini memang tidak akademis mengakui perbuatannya, sedangkan keterangan dari anak ini mengaku sudah pernah dicabuli, sehingga untuk membuktikannya kami sepakat mendampingi korban dan ibunya ke Polres, dan terkait hasil visum atau lainnya nanti akan diinformasikan kembali," pungkas F**y.

Baca juga: Polisi Tebo Klaim PETI di Teluk Langkap Sudah Ditertibkan, Aktivitas Kini Tak Ditemukan

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Rudapaksa di Jambi Soroti Jumlah Terdakwa

Baca juga: Prabowo Sindir Ekonomi Era Jokowi?: Tumbuh 5 Persen Tapi Kemiskinan Naik

Baca juga: 7,3 Ton Pupuk Urea Subsidi Disita Polisi di Jambi, Dijual Seharga Rp295 Ribu per Karung 50 Kg

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.