TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - WALHI Jambi menyoroti dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi yang disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto Kaspari memastikan aktivitas tersebut telah beberapa kali ditertibkan dan saat ini tidak lagi ditemukan kegiatan PETI di lokasi tersebut.
Triyanto Kaspari mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan terakhir, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi yang dimaksud.
“Saat ini sudah tidak ada kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, WALHI Jambi mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas PETI yang diduga berlangsung di Desa Teluk Langkap.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Sumay, Polisi di Tebo Ngaku Kewalahan Hadapi Pelaku PETI
Baca juga: Ayah Tiri di Jambi Pakai Helm saat Dievakuasi dari Kepungan Massa, Diduga Lecehkan Anak Tiri
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan hasil pemantauan lapangan, organisasi lingkungan tersebut menyebut terdapat mobilisasi alat berat secara masif yang beroperasi tanpa izin.
WALHI bahkan memperkirakan sedikitnya 300 unit alat berakit sempat beraktivitas di kawasan tersebut, yang dinilai menunjukkan eskalasi serius praktik tambang ilegal di Kabupaten Tebo.
Berdasarkan analisis spasial yang dilakukan WALHI Jambi, aktivitas ekstraktif ilegal itu disebut telah merusak sekitar 12.202 hektare kawasan hutan.
Selain itu, aktivitas tambang juga dituding menyebabkan pencemaran sumber air dan aliran sungai yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menilai kondisi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa.
“Apa yang terjadi di Desa Teluk Langkap bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Hutan dihancurkan secara masif, sungai diracuni tanpa kendali, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dirampas demi kepentingan segelintir pemodal dan jaringan mafia tambang ilegal,” kata Oscar.
Menurutnya, pola penegakan hukum terhadap PETI selama ini dinilai masih belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Oscar menyebut aparat penegak hukum kerap hanya menindak pekerja lapangan, sementara pemodal, aktor intelektual, pemasok alat berat, hingga jaringan penyedia bahan bakar diduga belum tersentuh proses hukum secara maksimal.
Karena itu, WALHI Jambi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polres hingga Polda Jambi, untuk melakukan penindakan yang lebih menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Penegakan hukum harus diarahkan pada aktor-aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan dari kehancuran ekologis di Tebo,” tegasnya.
WALHI Jambi menyatakan akan terus mengawal persoalan PETI di Kabupaten Tebo dan mendorong upaya perlindungan hutan serta sumber daya air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ayah Tiri di Jambi Pakai Helm saat Dievakuasi dari Kepungan Massa, Diduga Lecehkan Anak Tiri
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Kekerasan Seksual