Kades di Bangka Selatan Diminta Cepat Respons Keluhan Warga, Debby: Jangan Tutup Mata dan Telinga
Ardhina Trisila Sakti June 24, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengingatkan seluruh kepala desa agar lebih responsif terhadap setiap keluhan masyarakat. 

Banyak persoalan di desa yang berpotensi berkembang luas hingga menjadi perbincangan di media sosial apabila tidak segera ditangani. Karena itu, pemerintah desa diminta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai langkah menjaga kondusifitas desa.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan setiap desa memiliki beragam persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah desa.

Di era digital saat ini, berbagai keluhan masyarakat dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial apabila tidak segera direspons. Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi kepala desa agar lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.

“Karena di setiap desa itu banyak sekali permasalahan. Setiap orang bisa menyampaikan melalui media sosial,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Rabu (24/6/2026).

Debby mewanti-wanti kepala desa tidak menutup mata dan telinga terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Setiap laporan atau keluhan harus ditindaklanjuti dengan cepat melalui komunikasi yang baik dan penyelesaian yang tepat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Pesan tersebut juga merupakan amanat dari Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid agar pemerintah desa menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing. Upaya tersebut harus dilakukan demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat desa.

“Saya minta hari ini kepala desa jangan hanya menutup mata dan telinga. Setiap ada keluhan dari masyarakat harus fast respons (Respons cepat-Red), cari solusinya, bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegas Wabup.

Selain menjaga hubungan dengan masyarakat, Debby mengingatkan seluruh kepala desa agar selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan aman dan terhindar dari persoalan hukum. Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat memberikan pembinaan dan mengingatkan agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Menurut Debby, kualitas tata kelola di tingkat desa akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten. Karena itu, pemerintah daerah menjadikan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sebagai langkah preventif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Kalau mau selamat, ikuti aturan. Kalau ingin bekerja selamat, ikuti regulasi. Ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sebagai langkah preventif kepada seluruh kepala desa,” ucapnya.

Debby berharap seluruh kepala desa memanfaatkan komitmen bersama tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga.

“Harapan kami pemerintah daerah, seluruh kepala desa menjalankan pemerintahan di desa dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel dan secara terbuka,” tutup Debby.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.