TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Seorang ibu rumah tangga M (41), ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, Selasa (23/6/2026) pagi.
Motif M nekat mengakhiri hidupnya diduga korban mengalami beban pikiran mendalam terkait masalah ekonomi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian, korban dan suaminya sempat membahas rencana biaya sekolah anak mereka yang berniat masuk ke pondok pesantren.
Fakta terbaru, keluarga korban selama ini ternyata belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan sudah menerima informasi peristiwa tersebut.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan asesmen, termasuk mendatangi sekolah anak korban di SD Wado.
Baca juga: Pisau Dapur Jadi Senjata Maut, Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung
"Kami sudah melakukan asesmen awal saat kejadian. Hari ini UPT dari kami juga kembali melakukan asesmen ke lokasi sekaligus untuk menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga, terutama anak korban," terangnya, Rabu (24/6/2026).
Lebih lanjut, menurutnya dari hasil penelusuran, keluarga korban diketahui belum masuk dalam kategori penerima bantuan sosial karena belum mendapatkan penetapan desil dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setelah kami cek, ternyata belum mendapatkan penetapan desil. Selama ini memang masih banyak kasus seperti itu," katanya.
Luluk menyampaikan berdasarkan data yang ada saat ini, keluarga korban berada pada desil 9. Padahal, kondisi ekonomi keluarga dinilai cukup memprihatinkan.
"Kalau melihat kondisi rumahnya, mohon maaf, lantainya masih tanah. Kemudian pekerjaannya juga serabutan," jelasnya.
Karena belum memperoleh penetapan desil yang memenuhi syarat, keluarga korban selama ini tidak dapat diusulkan sebagai penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
"Sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial. Karena kalau desilnya masih 6 ke atas, belum bisa mendapatkan bantuan," terangnya.
Terkait kasus tersebut, menurutnya Dinsos P3A telah berkoordinasi agar data keluarga korban dapat ditindaklanjuti. Pihaknya juga berencana mengusulkan bantuan pendidikan bagi anak korban, termasuk kemungkinan beasiswa dan pendampingan terhadap anak korban.
"Kami berharap setelah ada penetapan desil dari BPS, keluarga ini bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai. Untuk anaknya juga akan kami dampingi terkait pendidikan dan kebutuhan psikologisnya," paparnya.
Korban diketahui berinisial M (41), seorang wiraswasta setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh suami korban, R (44), dan anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun, setelah mereka baru saja tiba di rumah.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, membenarkan adanya laporan kejadian bunuh diri tersebut.
Petugas dari Polsek Kradenan bersama tim medis langsung bergerak cepat menuju lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni bunuh diri," kata AKP Midiyono, Selasa (23/6/2026).
AKP Midiyono menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 04.30 WIB saat korban hendak pulang dengan berjalan kaki dari rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Kedungtuban.
Namun, sang suami melarangnya berjalan kaki dan memilih untuk mengantarkannya menggunakan sepeda motor.
Setibanya di rumah mereka di Kecamatan Kradenan sekira pukul 05.00 WIB, korban meminta suaminya untuk kembali ke rumah orang tuanya guna menjemput anak mereka. Tanpa menaruh rasa curiga, suami korban langsung berangkat.
"Sekira pukul 06.00 WIB, suami dan anak korban tiba kembali di rumah. Namun, saat membuka pintu rumah, suami korban tersentak kaget melihat istrinya sudah dalam posisi tergantung di blandar (pengeret) ruang keluarga menggunakan tali tampar plastik berwarna kuning," jelasnya.
Seketika tangis histeris suami dan anak korban pecah di depan rumah, hingga mengundang perhatian warga lain. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan.
Terkait motif aksi nekat tersebut, pihak kepolisian menduga korban mengalami beban pikiran mendalam terkait masalah ekonomi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian, korban dan suaminya sempat membahas rencana biaya sekolah anak mereka yang berniat masuk ke pondok pesantren.
"Dugaan sementara, korban mengalami kesulitan ekonomi terkait biaya anaknya yang ingin masuk pondok pesantren. Hal tersebut diduga memicu korban melakukan tindakan nekat tersebut," terangnya.
Adpaun barang bukti yang diamankan yakni berupa seutas tali tampar plastik berwarna kuning.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis, pihak kepolisian langsung menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.(Iqs)
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601.