Panduan Cara Cek Pencairan Bansos PKH Juni 2026 Cukup Lewat HP di Rumah!
Dedy Herdiana June 24, 2026 04:05 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Di sisa bulan Juni 2026 ini, masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menerima pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April–Juni 2026. 

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara maupun kantor pos sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah. 

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, menyesuaikan kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. 

Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima dana bantuan pada awal bulan Juni tetap berkesempatan memperoleh pencairan hingga akhir periode penyaluran tahap kedua sesuai jadwal dan proses verifikasi yang berlaku.

Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya telah mempercepat penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos lho.

Baca juga: Bansos Pangan Juli 2026: Ini Syarat Terbaru dan Cara Cek Statusnya, Masih Dapat atau Tidak?

Maka dari itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak perlu menunggu terlalu lama untuk pencairan bantuan periode Juni 2026.

Hal itu sudah dikatakan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyebut jika data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Khusus untuk para calon penerima bansos PKH Juni 2026, berikut ini dia tata cara atau panduan cek bansos PKH pakai NIK KTP.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP, Mudah dan Aman

Baca juga: Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos PKH Juni 2026 Pakai NIK KTP

1. Cara Cek Bansos Juni 2026 via Laman Kemensos

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang kamu inputkan.

Baca juga: PKH dan BPNT Juli 2026 Dapat Ekstra Banyak, Cek Begini Cara Liat Status Lengkap Daftar Bansos Linnya

2. Cara Cek Bansos Juni 2026 via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Baca juga: Cukup Pakai NIK KTP untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Juni 2026, Begini Cara Ceknya!

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Oflline

Apabila kamu kesulitan mendapatkan akses internet yang mumpuni untuk melakukan pengecekan online, kamu juga dapat melakukan pengecekan secara offline.

Caranya yaitu dengan datang langsung ke dinas sosial (dinsos) setempat.

Jangan lupa juga membawa NIK KTP atau berkas lain seperti Kartu Keluarga (KK)

Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat. Cari tau juga tentang jenis bansos yang diterima. Sebab, setiap bansos memiliki tujuan dan nominal yang berbeda antara satu dan lainnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.