TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, mulai menyesuaikan sejumlah target pembangunan daerah, menyusul perubahan kondisi fiskal yang dirasakan dalam beberapa tahun terakhir.
Revisi tersebut dilakukan, agar target yang ditetapkan tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan target pembangunan yang selama ini tertuang dalam dokumen perencanaan, disusun berdasarkan proyeksi fiskal, pada saat kondisi keuangan daerah masih lebih baik.
Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan asumsi yang digunakan, saat target pembangunan tersebut dirancang.
Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Kawal Percepatan Pembangunan Jembatan Sungai Riko
Karena itu, sejumlah sasaran pembangunan perlu dikoreksi, agar pelaksanaannya tetap dapat diukur dan dicapai.
Ade menjelaskan, dampak penyesuaian tersebut tidak hanya terjadi pada dokumen perencanaan, tetapi juga berpengaruh terhadap implementasi program pembangunan di lapangan.
“Target pembangunan yang kita koreksi itu otomatis mempengaruhi implementasi yang ada di masyarakat,” ungkapnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menyebut, pemerintah daerah sudah mulai merasakan dampak keterbatasan fiskal pada tahun berjalan.
Baca juga: Pemkab PPU Minta Kejelasan Aset Daerah di IKN dan Penyelesaian Lahan Warga Sepaku
Salah satu indikator yang terlihat, adalah berkurangnya ruang gerak pembangunan fisik, dibandingkan dengan target yang sebelumnya direncanakan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Salah satu caranya, dengan memastikan aktivitas belanja daerah tetap berjalan, sehingga uang yang beredar di masyarakat tidak mengalami penurunan signifikan.
Dalam dokumen pembangunan jangka menengah, beberapa target diperkirakan akan mengalami penyesuaian.
Baca juga: Wabup PPU Soroti Fasilitas Puskesmas Waru dan Petung, Sorot Ruang Tunggu hingga Poli Gigi
Di antaranya, berkaitan dengan peningkatan aksesibilitas wilayah, cakupan pelayanan air minum, hingga pembangunan sarana pelayanan publik.
Ade mengatakan, sejumlah target yang sebelumnya ditetapkan selesai dalam kurun waktu tertentu, kemungkinan harus dijadwalkan ulang mengikuti kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
“Memang harus kita kendalikan. Yang penting target yang disusun tetap sesuai kondisi yang ada dan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (*)