Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM,LUMAJANG - Sebuah kasus penganiayaan menimpa seorang guru di Lumajang.
MH, Guru perempuan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) mendatangi Mapolsek Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan di lingkungan pendidikan.
Guru perempuan tersebut mengaku telah dipukuli oleh rekan sesama guru sekaligus bendahara sekolah berinisial MA ketika membahas tugas di SDN kawasan Desa Nguter Kecamatan Pasirian Lumajang.
Muslimin, suami korban mengungkapkan bahwa hal itu terjadi ketika istrinya baru selesai mengikuti rapat terkait kegiatan perpisahan siswa kelas VI.
Baca juga: Penganiayaan Antar Pegawai Pemkab Jember Gegara Dugaan Penyimpangan Retribusi ke Kanal Wadul Guse
Kata dia, saat itu korban mendatangi ruang kelas terlapor mengajar untuk membahas tugas yang harus seger dituntaskan.
"Istri saya hanya ingin mengajak bicara di ruangan terkait tugas sekolah yang harus segera diselesaikan," katanya, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan cerita korban, kata Muslimin, terlapor saat itu masih makan sehingga belum bisa meninggalkan kelas, sehingga menolak untuk diajak ngobrol mengenai tugas sekolah.
Ketika itu korban hanya meminta waktu sebentar untuk berbicara, suasana justru berubah jadi tegang bahkan terlapor emosi.
Kata Muslimin, istrinya dipukul hingga terjatuh.
"Setelah bangkit, korban berusaha menjelaskan alasan kedatangannya. Tapi kemudian dipukul kembali hingga membuat istri saya jatuh lagi, setelah itu keluar ruangan sambil meninta tolong," bebernya.
Menanggapi hal itu, Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan dugaan penganiayaan tersebut. Kata dia, kasus itu dilaporan pada Senin (15/6/2026) pukul 08.45 WIB.
Menurut Suprapto, kejadian bermula saat korban mengajak terlapor menuju ruang kepala sekolah untuk membahas pemetaan kelas. Namun ajakan tersebut ditolak karena terlapor mengaku sedang makan.
"Selanjutnya terlapor marah kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan mengenai kepala samping kanan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh," katanya.
Setelah kejadian itu korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala sebelah kanan. Oleh karena itu, guru ini diarahkan untuk menjalani visum dam pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian Kabupaten Lumajang.
"Saat ini laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Suprapto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com