Kepala SPPG Syok Dapur MBG Terdaftar Ternyata Tak Ada Bangunannya, Lokasi di Kuburan hingga Hutan
Arie Noer Rachmawati June 25, 2026 10:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Dugaan adanya dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap, Jawa Barat mencuat setelah hasil verifikasi lapangan menemukan ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan data terdaftar.

Sekitar 100 lokasi diduga tidak memiliki bangunan dapur sama sekali.

Temuan tersebut diperoleh saat tim investigasi bersama koordinator wilayah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang sebelumnya tercatat dalam data pengajuan program.

Namun di lapangan, banyak lokasi yang tidak menunjukkan adanya fasilitas dapur.

Alih-alih bangunan pengolahan makanan, petugas justru menemukan area kosong yang tidak memungkinkan digunakan sebagai dapur.

Mulai dari lahan persawahan, kawasan hutan, hingga area pemakaman.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya data fiktif atau ketidaksesuaian dalam pendataan SPPG, yang kini tengah menjadi perhatian pihak terkait untuk ditelusuri lebih lanjut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data administrasi dan kondisi nyata di lapangan.

Baca juga: Prabowo Ungkap MBG Lebih Penting, Sebut Perut Orang Lapar Kalau Tidak Diisi Bisa Mati

Tak Ada Bangunan Padahal Titik Terdaftar

Ammy mengungkapkan, lebih dari 300 titik sempat tercatat dalam sistem.

Namun, saat kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) turun melakukan pengecekan, sekitar 100 titik tidak ditemukan bangunan yang bisa difungsikan sebagai dapur MBG.

"Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar," katanya di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di Alun-alun Cilacap, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2026).

"Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun," tambahnya.

Pemeriksaan juga menemukan sejumlah titik berada di lokasi yang tidak layak untuk pembangunan fasilitas pelayanan gizi.

"Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan," ujar Ammy.

Baca juga: Tak Dapat Bayaran selama Libur Sekolah, Relawan SPPG di Trenggalek Pilih Kerja Sampingan

Isu Jual-Beli Titik Dinilai Terbukti

Menurut Ammy, hasil verifikasi tersebut menjadi petunjuk kuat isu jual beli titik pendirian SPPG yang selama ini beredar bukan sekadar rumor.

"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," ungkap Ammy.

Ia menilai, persoalan tersebut harus segera ditangani agar tidak mengganggu pelaksanaan program MBG yang ditujukan bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama tim investigasi memutuskan menghentikan sementara proses pengajuan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap.

"Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya," ujar Ammy.

Selama proses penataan berlangsung, seluruh data yang sudah masuk akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada titik bermasalah yang lolos verifikasi.

Ammy menjelaskan, saat ini juga telah terbentuk paguyuban mitra MBG yang akan berperan membantu pengawasan program, termasuk memastikan pelaksanaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga kualitas gizi makanan yang disalurkan.

"Temuan ini menunjukkan masih ada data yang tidak valid sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum program berjalan lebih jauh," tegasnya.

Baca juga: Ribuan Orang Bakal Demo di Bojonegoro, Pemilik SPPG Kerahkan Truk, Minta MBG Dilanjutkan

Pemerintah memilih menghentikan sementara pembukaan titik baru agar proses pemeriksaan bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Kami memilih menghentikan sementara proses pengajuan agar verifikasi dapat dilakukan secara maksimal dan tidak ada lagi titik yang bermasalah," ucap Ammy dikutip dari TribunJateng, Selasa.

Menurut dia, titik yang terbukti fiktif maupun tidak memenuhi ketentuan akan dicoret terlebih dahulu sebelum program kembali dilanjutkan.

"Tujuan kami memastikan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tutup Ammy.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.