“Setelah selesai dibangun, asetnya akan menjadi milik Pemkab Bener Meriah.” AZIZ, Kepala Satker PJN Wilayah 3 Aceh
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh menegaskan, penanganan jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, sudah sesuai mekanisme teknis yang berlaku. Hal itu disampaikan menyusul ramainya perbincangan publik terkait kondisi jembatan tersebut di media sosial.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah 3 Aceh, Azis, menjelaskan, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sudah dilakukan sejak 28-29 Mei 2026. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas PU setempat, dilanjutkan kunjungan lapangan bersama.
"Berdasarkan kajian struktur jembatan, geometrik jalan, dan kondisi tanah yang masih labil akibat longsor, jembatan ini tidak aman dilalui kendaraan umum, terutama pada malam hari," ujar Azis kepada TribunGayo.com, Rabu (24/6/2026).
Sebagai respons, BPJN Aceh sudah mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Werlah sebagai rute alternatif, kemudian membersihkan sisa longsoran, serta melebarkan titik penyempitan di jalur tersebut. “Dua konstruksi jembatan permanen di ruas jalan alternatif Werlah itu juga sedang dalam proses pelelangan untuk tahun 2026,” jelasnya.
Adapun penanganan permanen jembatan Enang-Enang sudah masuk program rencana aksi tahun 2027-2028. Pra-desain jembatan, kata Azis, sudah dimulai tahun ini dengan beberapa alternatif, dengan harapan lelang konstruksi dapat dilakukan pada tahun yang sama.
Perlu dicatat, secara administratif jalan di kawasan Simpang Lancang-Werlah merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, bukan jalan nasional. Meski demikian, BPJN Aceh menyatakan, sudah berkontribusi dengan pembangunan dua jembatan permanen tahun ini. Untuk ruas jalannya, akan dimasukkan ke program pembangunan jalan daerah tahun ini.
Azis menyebutkan Sumber sumber anggaran pembangunan jembatan tersebut berasal dari apbn 2026. Adapun total anggaran jembatan tersebut pagu untuk simpang Lancang mencapai 25 miliar dan jembatan Werlah 60 miliar. “Setelah selesai dibangun, asetnya akan menjadi milik Pemkab Bener Meriah,” terangnya.
Dikatakan Aziz, Bupati Bener Meriah menyatakan dukungan terhadap langkah BPJN dan meminta agar Jalan Werlah dijadikan permanen melalui usulan program IJD 2026. Pada 22 Juni 2026, BPJN Aceh menggelar kunjungan lapangan kedua bersama Dinas PUPR, Asisten Daerah I, Dinas Perhubungan, dan Polres Bener Meriah.
Dalam pertemuan itu disepakati penghentian seluruh aktivitas di area jembatan demi keselamatan pengguna jalan. Warga sekitar yang menggunakan kendaraan roda dua atau hendak berkebun tetap diperbolehkan melintas. BPJN juga mengingatkan bahwa jalur swadaya yang dibangun warga berpotensi ambles jika kerap dilalui kendaraan saat hujan deras.(am)
KEBIJAKAN BPJN Aceh yang menghentikan penggunaan jalur alternatif Enang-Enang memicu gelombang protes dari koalisi masyarakat sipil.
Kritik keras salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh--koalisi yang beranggotakan MaTA, LBH Banda Aceh, AJI Banda Aceh, YKPI, ICAIOS, dan KontraS Aceh.
Juru bicara aliansi, Alfian, menilai, tindakan yang diambil aparat negara tersebut sama sekali tidak menunjukkan empati terhadap kondisi warga. Karena sejak jembatan Enang-Enang putus total pada akhir November 2025, praktis selama hampir tujuh bulan akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga lumpuh.
"Seharusnya kita patut memberikan apresiasi kepada masyarakat. Mereka mampu membuka akses jalan yang menjadi urat nadi penghubung masyarakat di kawasan Tengah Aceh, bukan malah dilarang," katanya.
Ia menambahkan, jalur alternatif itu kini terbukti sangat bermanfaat serta berdampak besar bagi kelancaran aktivitas harian dan roda perekonomian masyarakat setempat. Namun, keberhasilan swadaya ini dinilai ditanggapi secara gagap oleh pengurus negara. Kehadiran pejabat atau aparat negara ke jembatan Enang-Enang dianggap bukan untuk memberikan solusi konkret dan kepastian bagi masyarakat.
"Sayangnya, pengurus negara hadir di Enang-Enang bukan untuk membawa solusi, melainkan sebagai respons defensif karena kegagalan mereka memperbaiki infrastruktur ini terlanjur tersebar luas," kata Alfian.
Menurut Alfian, dampak dari putusnya jalur ini selama lebih dari setengah tahun telah mematikan urat nadi perekonomian, serta menghambat akses warga menuju fasilitas kesehatan dan sekolah. Absennya kehadiran negara dalam memberikan kepastian memicu spekulasi bahwa pemerintah sengaja abai dan enggan menetapkan status bencana tersebut sebagai bencana nasional.
Selain masalah jalur Enang-Enang, lambatnya penanganan pasca-bencana juga tercermin di tingkat gampong (desa). Di beberapa wilayah, anak-anak sekolah dan warga dilaporkan masih harus bertaruh nyawa menggunakan tali sling, perahu karet, bahkan berenang demi bisa menyeberang untuk beraktivitas.(mi)