SURYA.co.id - Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Sekolah Rakyat 2026 telah resmi dibuka.
Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Selain kepastian status kepegawaian, besaran penghasilan bulanan menjadi daya tarik utama bagi para pelamar.
Lantas, berapa sebenarnya gaji yang dijanjikan untuk posisi PPPK Sekolah Rakyat tahun ini? Simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Bagi pelamar posisi Guru, mereka yang lolos akan menempati Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama.
Penentuan gaji pokok didasarkan pada jenjang pendidikan terakhir sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut adalah estimasi gaji pokok berdasarkan tingkat pendidikan:
Perlu dicatat bahwa angka tersebut merupakan gaji pokok awal.
Nominal pastinya akan dipengaruhi oleh Masa Kerja Golongan (MKG). Artinya, semakin lama pengabdian, semakin besar pula gaji yang akan diterima.
Baca juga: Daftar Gaji PNS 2026 Golongan I-IV: Cek Besaran dan Aturan Kenaikan dalam Perpres Presiden Prabowo
Tak hanya gaji pokok, Guru PPPK di Sekolah Rakyat juga berkesempatan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Syaratnya, guru tersebut harus sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan memenuhi beban kerja yang telah ditetapkan pemerintah. Ini menjadi tambahan penghasilan yang sangat signifikan di luar gaji rutin.
Untuk formasi Tendik, Sekolah Rakyat membuka posisi seperti Operator Sekolah, Wali Asrama, Pengelola Keuangan, hingga Tenaga Administrasi.
Berbeda dengan guru, golongan Tendik lebih bervariasi mulai dari Golongan I hingga XVII.
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji PPPK per golongan:
Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas tunjangan tambahan bagi PPPK sesuai PMK Nomor 202/PMK.05/2020, di antaranya:
Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah ringkasnya:
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan:
Pas foto terbaru (latar merah).
Surat lamaran dan surat pernyataan (bermeterai/e-meterai).
Ijazah dan Transkrip Nilai asli.
Sertifikat Pendidik (khusus Guru yang memiliki).
Sertifikat SDMKS (khusus pelamar Tendik tertentu).
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari ASN PPPK 2026. Pastikan mendaftar sebelum batas waktu 14 Juni 2026.