TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengirim tujuh anak berhadapan dengan hukum (ABH) ke pondok pesantren (ponpes) untuk menjalani program pembinaan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya membentuk karakter, memperbaiki perilaku, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan untuk masa depan yang lebih baik.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengatakan program ini baru berjalan selama kurang lebih satu bulan.
Program tersebut merupakan bagian dari pendekatan pembinaan terhadap anak yang tersandung persoalan hukum agar tidak kembali terjerumus dalam perilaku negatif.
Baca juga: 2 Dapurnya Kena Suspend Hingga Rugi Rp4 Miliar Andi Amin Gugat BGN ke Pengadilan Negeri Mamuju
Baca juga: 10 Muharram Penjualan Alat Rumah Tangga di Topoyo Mateng Lesu Pedagang Sebut karena Ekonomi Anjlok
"Sudah ada tujuh orang yang kami kirim ke pondok. Selain untuk mengubah perilaku, harapannya ke depan mereka memiliki keterampilan sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik," kata AKP Budi Adi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Ketujuh ABH tersebut ditempatkan di Ponpes Darul Hasanah, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo.
Selama menjalani pembinaan, mereka diawasi oleh pengasuh pesantren serta dipantau oleh berbagai pihak terkait.
Perkembangan mereka juga dilaporkan kepada para pemangku kepentingan yang turut melakukan pengawasan.
Budi Adi menyebut terdapat tiga kategori ABH yang dapat mengikuti program ini.
Pertama, anak berusia di bawah 14 tahun yang secara hukum tidak dapat ditahan.
Kedua, anak yang masa penahanannya telah berakhir sementara proses hukum masih berjalan atau berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-21).
Ketiga, anak yang terlibat dalam suatu peristiwa hukum namun tidak dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Ada tiga kategori yang kami prioritaskan. Mereka tetap membutuhkan pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam permasalahan hukum," jelasnya.
Menurut Budi, program ini lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya kasus yang melibatkan anak dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mengakui tidak sedikit anak yang terlibat dalam pergaulan negatif hingga berujung pada tawuran, penyerangan, pencurian, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Budi menuturkan, ABH yang mengikuti program ini direncanakan menjalani pembinaan selama satu hingga tiga bulan, tergantung perkembangan masing-masing.
Keikutsertaan mereka dalam program ini harus mendapat persetujuan dari orang tua.
Ia menambahkan, seluruh kebutuhan selama menjalani pembinaan saat ini ditanggung melalui bantuan para dermawan.
Para ABH juga ditempatkan di ruang khusus sebelum nantinya dapat berbaur dengan santri lainnya apabila menunjukkan perkembangan positif.
Dari tujuh anak yang mengikuti program tersebut, ia menyebut beberapa di antaranya telah putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, Polres Polman berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu mereka kembali mendapatkan akses pendidikan.
"Rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu dan ada yang putus sekolah. Kami akan berupaya agar anak-anak yang masih usia sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikannya," tambahnya.
AKP Budi berharap program pembinaan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah.
Dengan demikian, program tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka kenakalan remaja dan kejahatan jalanan yang melibatkan anak. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli