3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Atlet Tinju Calon Peserta PON Lampung Diamankan Polisi
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 25, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Personel Polsek Sukarame bergerak cepat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang atlet tinju calon peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) Lampung di kawasan Way Halim, Bandar Lampung.

Baca juga: Kronologi Atlet Tinju Lampung Dianiaya di Kompleks PKOR, Polisi Mengamankan Cangkul

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (30), D (37), dan B (34).

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukarame untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya keributan di sekitar kawasan PKOR Way Halim pada Selasa (23/6/2026) pagi.

"Mendapatkan laporan adanya keributan, anggota Polsek Sukarame langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka, sementara beberapa orang yang diduga terlibat masih berada di lokasi," kata Kompol HD Pandiangan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, petugas kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, berupa satu buah cangkul dan satu batang bambu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Sementara korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban berinisial I (20), seorang atlet tinju asal Kabupaten Tanggamus yang diproyeksikan mengikuti PON Lampung.

Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan saat hendak berlatih bersama rekannya di kawasan Jalan Minak Tebus Bawang, Perumnas Way Halim.

Peristiwa itu bermula ketika korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan diduga terlibat cekcok dengan sejumlah orang. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tiga terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan peran masing-masing masih terus kami dalami," ujar Pandiangan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri, memar pada lengan kiri, serta sejumlah luka lecet pada bagian tangan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu batang bambu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.

"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, sementara ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif kejadian serta keterlibatan masing-masing terduga pelaku.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan dan proses penyidikan masih terus berlangsung.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.