Nganjuk Berdarah, Konvoi Motor Diadang di Sukorejo, 1 Tewas dan 3 Luka Berat Usai Dihujani Batu Cor
Sudarma Adi June 25, 2026 07:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK — Aksi kekerasan jalanan kembali memicu duka mendalam di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk bergerak cepat mengamankan sekelompok pemuda setelah melakukan pengeroyokan brutal bersenjata batu yang menewaskan satu orang di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.

Aksi pengeroyokan yang melibatkan banyak pelaku tersebut dilaporkan mengakibatkan satu korban jiwa kehilangan nyawa di tempat, sementara tiga pemuda lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka-luka yang cukup serius.

Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tragedi bermula saat rombongan korban yang mengendarai tiga unit sepeda motor tengah melintas damai di kawasan Jalan Merapi, Desa Sukorejo.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mesin Diesel Sawah di Nganjuk, Beraksi di 10 Lokasi

"Setibanya di lokasi kejadian, rombongan para korban ini mendadak diadang oleh sekelompok pemuda setempat. Kelompok pelaku kemudian langsung menendang motor korban hingga mereka tersungkur jatuh ke jalanan," terang Kompol Didid Wahyu Agustyawan dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Korban Dihujani Batu Cor dan Dipukul Pakai Sabuk

Melihat para korban terjatuh dari kendaraan, kelompok pelaku tidak menghentikan aksinya, melainkan justru melancarkan serangan lanjutan secara membabi buta.

Pelaku menghujani tubuh korban menggunakan lemparan batu bata merah, pecahan material cor bangunan, serta memukul korban memakai tangan kosong, tongkat, hingga sabetan sabuk.

Akibat pengeroyokan keji tersebut, seorang pemuda berinisial MK meninggal dunia di lokasi setelah mengalami trauma luka berat pada bagian kepala serta patah tulang kaki kiri.

Sementara tiga rekan MK, yakni TR (luka mata kanan dan kaki), YP (luka dagu dan kaki), serta HI (luka tangan dan mulut) saat ini masih berjuang melewati masa kritis di ruang perawatan intensif rumah sakit terdekat. Dua unit sepeda motor yang dikendarai korban juga dilaporkan hancur di beberapa bagian.

"Pasca-kejadian darurat tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan gerak cepat dengan menggelar olah TKP secara menyeluruh. Dari sanalah penyelidikan mengerucut hingga identitas para pelaku berhasil kami kantongi," tegas Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.

Pelaku Diringkus, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kini, para pelaku beserta sejumlah barang bukti krusial telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang disita petugas dari lokasi kejadian di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol AG 2137 VCB warna merah hitam, satu unit Honda Vario bernopol AG 5831 VCH, bongkahan batu bata merah, pecahan batu cor tajam, serta lembaran surat hasil visum et repertum korban dari rumah sakit.

Atas perbuatan anarkis tersebut, tim penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 262 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 terkait tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat hingga hilangnya nyawa seseorang.

"Proses penyidikan mendalam masih terus berjalan di Satreskrim. Sesuai dengan pasal yang disangkakan, para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun," pungkas AKP Sukaca tegas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.