TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran melakukan perombakan atau penataan ulang atau reshuffle jajaran kepala dinas maupun badan.
Reshuffle dilakukan di Aula Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (25/6/2026) malam WIB.
Sejak dilantik sebagai Gubernur Kalteng bersama wakil Edy Pratowo, pada 20 Februari 2025 lalu, reshuffle yang dilakukannya kali ini menjadi yang ketiga atau jilid III.
Baca juga: Ucapan Penting Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran Seusai Reshuffle Jilid III Diumumkan
Sejak dua jilid sebelumnya, ini menjadi yang terbesar kedua dibanding jilid pertama.
Pada jilid I, sebanyak 17 posisi dilakukan pergantian.
Adapun jilid kedua sebanyak enam posisi.
Untuk ketiganya ini, ia melakukan reshuffle terhadap 13 posisi.
Delapan di antaranya pejabat definitif baik kepala dinas maupun badan serta assiste.
Sisanya, lima posisi masih berstatus pelaksana tugas atau (Plt).
Berikut delapan posisi definitif yang dilantik:
1. Sutoyo
- Sebelumnya: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Terbaru: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
2. Syahfiri
- Sebelumnya: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
- Terbaru: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
3. dr. H. Suyuti Syamsul
- Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Terbaru: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
4. Anang Dirjo
- Sebelumnya: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Terbaru: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
5. Eddy Karusman
- Sebelumnya: Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
- Terbaru Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP)
6. Akhmad Husain
- Sebelumnya: Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng
- Terbaru: Kepala Dinsos
7. Adiah Chandra Sari
- Sebelumnya: Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip)
- Terbaru: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik)
8. Bintarno
- Sebelumnya: Kepala Bagian Bantuan Hukum pada Biro Hukum Setda Kalteng
- Terbaru: Kepala Biro Hukum Setda Kalteng
Lima Plt
Gubernur Agustiar Sabran tak hanya melantik, tapi juga menyerahkan surat tugas untuk 5 pelaksana tugas (Plt).
Ya, penyerahan surat tugas itu berlangsung sesaat setelah pejabat baru dilantik.
Adapun 5 Plt tersebut, yakni:
1. Rangga Lesmana
- Sebagai Plt DPMPTSP Kalteng
2. Adi Suseno
- Sebagai Plt Kepala Disbudpar Kalteng
3. Verawati
- Sebagai Plt Disdpursip Kalteng
4. Miko Uria Mapas
- Sebagai Plt Dinkes Kalteng
5. Etty Aprilya
- Sebagai Plt Kabiro Administrasi dan Pemerintahan Setda Kalteng
Berikan Terbaik
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, jabatan merupakan amanah.
Ia menegaskan, pejabat yang baru harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Dirinya juga mengingatkan, baik Plt maupun pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kinerjanya masing-masing.
"Meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas," tutup Agustiar.
Sebelumnya, Pemprov Kalteng juga telah melakukan reshuffle jilid II pada Selasa (26/5/2026) lalu.