TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya mengakhiri sayembara senilai Rp 250 juta terkait kasus penyekapan perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dedi Mulyadi sempat membuat sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi warga yang memiliki informasi soal Taufik Hidayat, penyekap dan penganiaya perempuan berinisia YTR (29).
YTR disekap selama 3 tahun dan disiksa sampai mata buta dan bibir jadi sumbing.
Taufik Hidayat akhirnya ditangkap polisi di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya, Jawa Barat.
Melalui akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, politikus Gerindra menegaskan bahwa uang ratusan juta dari kantong pribadinya tersebut tidak akan diserahkan kepada pihak kepolisian, melainkan dialihkan sepenuhnya untuk korban penyekapan, YTR (29).
Dedi menilai, meski jajaran kepolisian merupakan aktor utama di balik penangkapan kilat sang buron, secara regulasi dan etika tidak memungkinkan bagi seorang kepala daerah untuk memberikan hadiah uang tunai kepada institusi penegak hukum resmi.
"Saya sampai hari ini berpandangan bahwa peran Kapolda Jabar dan seluruh jajarannya yang paling besar upayanya dalam penangkapan Pak Taufik. Tapi tidak mungkin Gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda," tegas Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Dikutip dari TribunJabar, pria yang akrab disapa KDM memanggil petugas Bank BJB ke rumahnya untuk memproses uang tunai Rp250 juta tersebut menjadi instrumen investasi masa depan berupa deposito.
Langkah ini diambil agar uang tersebut aman dan benar-benar berguna untuk menyokong kehidupan serta pengobatan YTR ke depan.
"Ini nanti dibikinnya deposito saja, kan untuk bekel (YTR)," kata Dedi Mulyadi menginstruksikan petugas Bank BJB yang hadir mendampinginya.
Diketahui, YTR mengalami trauma fisik yang sangat luar biasa parah, termasuk menderita kebutaan permanen akibat disekap dan disiksa oleh Taufik Hidayat selama hampir tiga tahun di Cileunyi.
Proses administrasi pembuatan sertifikat deposito atas nama YTR kini tengah dikebut.
Dedi Mulyadi sudah menyiapkan momentum khusus yang sarat makna untuk menyerahkan bantuan jumbo tersebut.
Sertifikat deposito Bank BJB atas nama YTR itu dijadwalkan akan diserahkan secara langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 mendatang. Pemilihan tanggal tersebut sengaja disesuaikan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara.
Prosesi penyerahan sertifikat deposito bekal hidup korban tersebut nantinya akan dilangsungkan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar).
Langkah ini dipilih Dedi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada korps kepolisian yang telah berhasil memberikan keadilan bagi warga Jawa Barat dengan meringkus pelaku kriminal biadab di luar batas kemanusiaan.
Sementara itu, pengusaha sekaligus influencer John LBF mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang memberikan uang sayambara itu kepada korban, YTR (29).
Hal itu diungkapkannya dalam postingan di media sosial.
Berikut kurang lebih petikan video unggahannya:
"Kang Deddy Mulyadi, Gubernur Jabarat, kemarin kan Kang Deddy mau kasih hadiah 250 juta buat siapapun yang bisa nangkep atau masyarakat yang bisa nemukan topik hidayat.
Ini kan yang nangkep dari polisi nih, Polda Jabar keren, seluruh jajaran ikut perintah Pa Kapolda, semua kerja keras, tangkap pelaku, alhamdulillah kemarin udah ketangkep.
Saran saya, Kang Deddy Mulyadi, karena mungkin udah disiapkan anggarannya 250 juta buat kasih reward yang bisa nangkep Taufik buat masyarakat kan, karena yang nangkep dari Polri berarti kan duitnya masih ada tuh 250 juta.
Kasih aja ke korban 250 jutanya kasih ke korban aja Kang Deddy, oke sepakat ya.
Kalau Kang Deddy sepakat, Gubernur Jabar, Gubernur Aing katanya, kalau Kang Deddy sepakat 250 jutanya kasih ke korban, insya Allah nanti saya tambahin 100 juta untuk masa depan korban, ya.
Jadi dari Kang Deddy 250 juta dari saya 100 juta, korban dapat 350 juta. Takbir Allahu Akbar," ujarnya.
Tak hanya melalui unggahan video, hal ini pun diungkapkan John LBF dalam unggahan Instagram Dedi Mulyadi.
"Saya udah janji kasi 100 jt juga.. Alhamdulillah Kalo 250 jt untuk Korban dari Pak Gubernur @dedimulyadi71 berarti saya juga komit akan Kirim 100 jt buat KORBAN.. Allahu Akbar," tulis John LBF.
Di balik penangkapan Taufik Hidayat (30) terdapat peran anggota polisi yang ternyata pernah berurusan langsung dengan pelaku pada kasus sebelumnya.
Anggota polisi itu yakni Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan.
Berbekal pengenalannya terhadap Taufik, ia ikut berperan dalam proses yang berujung pada pelaku diringkus polisi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026).
Hendi mengungkapkan, dirinya mengenal Taufik jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik. Saat itu ia masih bertugas di Polsek Pacet, Kabupaten Bandung.
"Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi saat ditemui di Mapolsek Jatinangor, Kamis (25/6/2026)
Ketika kasus penyekapan YTR viral dan foto pelaku beredar luas di media sosial, Hendi langsung mengenali sosok yang dicari polisi tersebut.
Ia kemudian menghubungi seorang warga Pacet bernama Dadang untuk mencari tahu keberadaan Taufik. Dadang merupakan mantan bos Taufik dalam sebuah relasi pekerjaan.
Menurut Hendi, komunikasi dengan Dadang menjadi titik awal yang membuka jalan menuju penangkapan pelaku.
"Saat bertemu dengan Dadang, saya meminta Dadang untuk membujuk Taufik. Hingga akhirnya Taufik datang ke kediaman Dadang di Ciparay," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Hendi mendapat informasi bahwa Taufik sempat berencana melarikan diri ke Pulau Sumatra untuk menghindari pengejaran polisi.
Bahkan, kata Hendi, pelaku sempat mengutarakan niat mengakhiri hidupnya karena merasa tidak memiliki jalan keluar.
Melihat kondisi tersebut, Hendi berusaha meyakinkan Taufik agar menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum yang berlaku.
"Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," katanya.
Upaya pendekatan itu akhirnya membuahkan hasil. Taufik yang sebelumnya dikabarkan berpindah-pindah tempat persembunyian dan sempat lolos dari pengejaran aparat, akhirnya bersedia menyerahkan diri sebelum diamankan polisi.
"Pelaku sempat berniat kabur ke Sumatra dan berniat mengakhiri hidup, namun akhirnya berhasil dibujuk," ucap Hendi.
Bagi Hendi, keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut menjadi momen yang sangat berkesan menjelang Hari Bhayangkara ke-80.
"Alhamdulillah qodarullah, semuanya berkat doa-doa dari orang-orang yang sayang kepada saya hingga akhirnya diijabah oleh Allah. Ini menjadi kado untuk HUT Bhayangkara ke-80," katanya.
(TribunJakarta.com/TribunJabar/TribunJabar)
Baca juga: Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan YTR Selama 3 Tahun Ditangkap di Majalaya
Baca juga: Wajah Mirip Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan, Pria Ini Alami Nasib Nahas: di Alfa Baju Saya Ditarik
Baca juga: Sedih Lihat Kondisi Korban Penyekapan, Dedi Mulyadi Beri Rp250 Juta Bagi yang Tangkap Taufik Hidayat