5 Fakta Viral Arisan Online Fiktif di Kediri, Puluhan Warga Geruduk Rumah Admin Istri Polisi
faridmukarrom June 26, 2026 04:43 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM  | KEDIRI -Viral di media sosial, puluhan peserta arisan online mendatangi rumah seorang admin arisan di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/6/2026).

Mereka menuntut kejelasan dana yang telah disetorkan setelah arisan yang diikuti mendadak macet dan pencairan kepada anggota tak kunjung dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran pengelola arisan diketahui merupakan istri seorang anggota kepolisian. Meski demikian, polisi menegaskan aktivitas arisan tersebut dijalankan secara pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi kepolisian.

Mediasi yang difasilitasi pemerintah desa bersama kepolisian berlangsung selama beberapa jam, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Berikut lima fakta menarik di balik viralnya kasus arisan online di Kediri.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Pengeroyokan Maut Pesilat Sukorejo Nganjuk: Pelaku Mayoritas Anak Di Bawah Umur

1. Puluhan Peserta Arisan Online Geruduk Rumah Admin di Kediri

Rumah Yesi Maharani di Dusun Kartosari, Desa Kandat, dipenuhi puluhan peserta arisan yang mengaku menjadi korban. Mereka datang meminta kepastian terkait dana arisan yang belum dibayarkan.

Suasana di sekitar lokasi pun ramai. Bahkan warga sekitar ikut menyaksikan jalannya mediasi dari depan rumah masing-masing.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Azis mengatakan pihaknya turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang merasa menjadi korban. Kemudian kami memfasilitasi mediasi antara para pihak," kata Abdul Azis. 

2. Berawal Lancar, Peserta Mulai Curiga Ada Kejanggalan dalam Pengocokan Arisan

Salah satu peserta, Shinta (28), mengaku mulai mengikuti arisan sejak Januari 2026. Pada awalnya seluruh proses berjalan normal sehingga banyak anggota menambah slot keikutsertaan.

Namun, seiring berjalannya waktu muncul berbagai kejanggalan.

"Awalnya lancar sehingga banyak yang percaya. Tapi belakangan mulai muncul kejanggalan, terutama saat pengocokan dan penentuan pemenang arisan," ujar Shinta.
Arisan tersebut menawarkan berbagai nominal setoran, mulai Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan dengan nilai pencairan antara Rp9 juta sampai Rp35 juta.

3. Korban Menduga Ada Nama Fiktif yang Dijadikan Pemenang Arisan

Kecurigaan peserta semakin besar setelah menelusuri nama-nama pemenang yang diumumkan di grup WhatsApp arisan.

Beberapa nama disebut tidak dikenal oleh anggota lain, bahkan diduga merupakan identitas fiktif.

"Kami curiga uangnya justru masuk ke owner sendiri. Setelah kami telusuri, beberapa nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga bukan anggota asli," ungkap Shinta.
Dalam mediasi juga terungkap dugaan bahwa dari tujuh putaran arisan kategori Rp35 juta, empat penerima diduga menggunakan nama fiktif.

 4. Korban Mengaku Merugi hingga Ratusan Juta Rupiah

Tak hanya persoalan arisan online, sejumlah korban mengaku memiliki transaksi lain dengan pengelola.

Mulai dari pinjaman pribadi, investasi, hingga kerja sama permodalan usaha.

Salah seorang peserta berinisial G mengaku para korban kini lebih memilih arisan dihentikan dan dana dikembalikan secara bertahap karena sudah kehilangan kepercayaan.

"Yang benar-benar menerima hanya dua orang. Sisanya diduga nama fiktif. Kalau diteruskan juga berat karena dananya sudah masuk ke pengelola," ujarnya.
Bahkan salah satu korban disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah serta kehilangan emas batangan yang sebelumnya dijadikan modal usaha.

 5. Polisi Tegaskan Suami Admin Arisan yang Berstatus Anggota Polisi Tidak Terlibat

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Yesi diketahui merupakan istri seorang anggota kepolisian.

Namun Kapolsek Kandat menegaskan bahwa seluruh aktivitas arisan dilakukan oleh Yesi secara pribadi.

"Sementara yang kami ketahui, kegiatan itu dilakukan sendiri oleh istrinya. Suaminya hanya berada di lokasi saat mediasi berlangsung," tegas Iptu Abdul Azis.
Hingga mediasi berakhir pukul 14.30 WIB, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Polisi mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun membuka peluang proses hukum apabila para korban melapor disertai bukti.

"Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu. Apabila tidak ada titik temu dan ada pihak yang merasa dirugikan serta memiliki bukti, maka dapat menempuh jalur hukum," tandas Abdul Azis.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Kediri telah membawa Yesi ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Beberapa korban juga turut mengawal proses pemeriksaan guna mencari kejelasan atas dugaan arisan online macet tersebut.

(TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.