TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Longsor terjadi di area pertambangan emas tanpa izin (PETI) Bolingongot, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 26 Juni 2026 dini hari.
Akibatnya, dua penambang dikabarkan hilang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, longsor tersebut terjadi saat para penambang di PETI Mopait sedang beraktivitas.
Menurut salah satu penambang berinisial NL, ada dua warga yang masih dilaporkan hilang dari peristiwa tersebut.
Lokasi PETI Bolingongot berada dekat dengan perusahaan PT BDL.
"PETI di lokasi tersebut memang sudah dilarang, tapi aktivitasnya sama sekali tidak berhenti," ujarnya.
Terkait dengan identitas kedua penambang, masih belum diketahui.
"Karena kalau malam sangat gelap. Jadi pencarian memang agak sulit," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan adanya informasi penambang yang tertimbun.
"Saya sudah dari lokasi, pencairan sudah dilakukan. Terkait identitas memang belum ada karena masih simpang siur," kata dia.
Perwira dua balok ini menegaskan pihaknya akan memulai pencarian mulai pagi ini.
"Karena kalau malam keadaan sangat gelap. Makanya pagi ini akan ada beberapa instansi yang turun," tegasnya. (Nie)
Baca juga: Breaking News: PETI di Oboy Dumoga Makan Korban, 1 Penambang Asal Bolmong Tewas Tertimbun Longsor