TRIBUNTRENDS.COM - Di balik mimpi mencari nafkah di negeri orang, kisah tragis justru menimpa seorang perempuan muda asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda.
Wanita berusia 22 tahun itu pulang ke kampung halamannya bukan dalam keadaan selamat, melainkan sudah terbujur kaku bersama bayinya yang juga meninggal dunia.
Dugaan penyiksaan brutal yang dialami Putri di Malaysia kini memantik kemarahan dan duka mendalam. Keluarga korban tak kuasa menahan tangis saat jenazah Putri tiba di rumah duka di kawasan Pantaibalai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Efek Domino Krisis BGN Pusat Tembus ke Aceh, Jumlah SPPG yang Ditutup Terus Bertambah Setiap Hari
Kasus memilukan ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma. Ia turut mengawal langsung proses pemulangan jenazah korban dari Malaysia hingga tiba di kampung halaman.
Menurut Haji Uma, informasi awal diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur terkait meninggalnya Putri dan bayinya di Selangor, Malaysia.
Dari hasil penelusuran tim pendamping di lapangan bersama Gabungan Aceh Bersatu (GAB) Malaysia, terungkap dugaan kekerasan mengerikan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
“Korban disiksa dengan sangat kejam. Perutnya dipijak dan dipukul berulang kali hingga akhirnya melahirkan sendiri sebelum waktunya. Dalam kondisi tersebut, bayi lahir berlumuran darah,” kata Haji Uma.
Peristiwa tragis itu disebut bermula pada 25 Maret 2026 di kawasan Klang, Selangor. Saat itu, Putri yang tengah mengandung diduga mengalami penganiayaan berat hingga menyebabkan persalinan prematur.
Tak berhenti sampai di situ, bayi yang baru lahir itu juga diduga kembali mengalami tindakan kekerasan.
“Bayi itu tidak hanya sekali disakiti tetapi diduga berulang kali diperlakukan secara kejam hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi tersebut sempat ditemukan warga dan dibawa ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Putri disebut dibawa pelaku ke kawasan Sepang, Selangor. Di lokasi berbeda itu, korban diduga kembali mengalami penyiksaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Jenazah Putri kemudian dibawa ke Hospital Sultan Idris Shah Serdang untuk proses penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat.
Baca juga: WNI di Jepang Ditangkap Usai Diduga Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Ungkap Kronologi Penemuan
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga korban di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan. Isak tangis keluarga dan kerabat pecah saat mobil pembawa peti jenazah tiba.
Ibunda korban bahkan histeris memanggil nama anaknya di hadapan para pelayat.
"Viaaa... anakku... Oh... Viaaa...," teriak sang ibu sambil menangis.
Keluarga mengaku sangat terpukul karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda Putri sedang mengalami kondisi serius.
Ayah korban, Syawaluddin Sihotang, mengatakan putrinya masih sempat berkomunikasi dengan keluarga dua hari sebelum kabar duka datang.
“Masih sempat menelepon keluarga. Saat itu tidak ada keluhan yang disampaikan. Karena itu kami benar-benar tidak menyangka akan menerima kabar seperti ini,” kata Syawaluddin Sihotang dengan mata berkaca-kaca.
Perkembangan terbaru menunjukkan proses hukum di Malaysia telah berjalan. Seorang perempuan bernama Chin Siau Lan didakwa di Mahkamah Majistret Sepang atas tuduhan membunuh Putri Hensy Aprilda.
Kasus tersebut diduga terjadi di sebuah unit kondominium kawasan Bandar Sunsuria, Sepang, pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 14.31 waktu setempat.
Haji Uma mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai sangat sadis dan tidak manusiawi.
“Ini tindakan yang sangat kejam dan biadab. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Haji Uma.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur memastikan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.
"Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan langkah-langkah pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Sepang, Selangor, Malaysia," kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2026).
Yvonne menjelaskan bahwa pihak KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Identifikasi Bareskrim Polri untuk mendukung proses identifikasi korban dan penanganan lanjutan kasus tersebut.
***
(TribunTrends/TribunBogor)