BANJARMASINPOST.CO.ID – Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), secara nasional terdapat sekitar 60.000 calon mahasiswa yang dinyatakan lolos, namun memilih untuk tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.
Meski demikian, fenomena ini tidak didapati di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie mengatakan, tingkat registrasi ulang mahasiswa baru di kampus tersebut masih berada pada angka yang relatif tinggi dan tidak berbeda jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Untuk jalur SNBP, sekitar 90 persen calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang.
Sementara pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), angka daftar ulang mencapai sekitar 95 persen.
“Posisinya kurang lebih seperti tahun-tahun lalu,” kata Iwan, Rabu (24/6/2026).
Kondisi tersebut berbeda dengan fenomena nasional yang memunculkan kekhawatiran mengenai banyaknya kursi PTN yang ditinggalkan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Meski demikian, Iwan menilai penyebab puluhan ribu peserta SNBP di tingkat nasional tidak melakukan daftar ulang masih perlu ditelaah lebih jauh.
Menurutnya, belum tentu seluruh kasus berkaitan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kita masih belum memahami dan belum mempelajari apa yang terjadi secara nasional. Apakah karena UKT, berubah pilihan, atau ada sebab lain. Sepertinya perlu dikaji lebih mendalam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem UKT di ULM disusun berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga mahasiswa.
Saat ini kampus menerapkan delapan kategori UKT yang ditentukan melalui sejumlah indikator, mulai dari gaji hingga pendapatan orangtua.
Besaran UKT juga berbeda antar fakultas dan program studi. Karena itu, mahasiswa dalam program studi yang sama pun belum tentu memperoleh kategori UKT yang sama.
Skema UKT berjenjang diterapkan agar mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi berbeda tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Di ULM, mahasiswa dengan kategori UKT terendah dapat membayar sekitar Rp 500 ribu per semester.
Selain itu, tersedia pula bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang pembiayaannya ditanggung pemerintah. ULM juga tidak menaikan UKT sejak 2013.
Terpisah, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok membantah informasi tersebut.
Dia menegaskan bahwa narasi yang beredar bahwa 60 ribu siswa tidak daftar ulang SNBP itu tidak benar.
“60 ribuan itu (10 persen dari data total awal) yang tidak daftar ulang di semua jalur (SNBP, SNBT, dan Mandiri) di SNPMB 2025,” jelasnya, Rabu (24/6).
Untuk SNBP sendiri, tambahnya, persentase daftar ulang dari yang diterima ada di angka 92 persen.
Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan,turut menggarisbawahi kekhawatiran bahwa siswa-siswi yang mundur dari SNBP sebagian karena tidak tertampung KIP Kuliah.
Menurut Eduart, ketika ditanya soal apakah panitia SNPMB akan mengambil langkah tertentu terkait verifikasi lanjutan atas alasan calon mahasiswa mundur, ia mengatakan hal ini akan menjadi masukan pada pelaksanaan berikutnya.
Sebagai informasi, apabila siswa-siswi di suatu sekolah kerap tidak melakukan daftar ulang SNBP, maka PTN bisa saja mengurangi kuota penerimaan siswa asal sekolah tersebut ke depannya.
Pada tahun lalu, Eduart sempat menjelaskan ketentuan ini sekaligus menjawab permintaan siswa dan orang tua dari siswa lain yang ingin kuota pada jalur SNBP ditingkatkan. (msr/kompas.com/dtu)