SRIPOKU.COM - Balasan Sarwendah dalam merespons polemik pengasuhan anak pasca-perceraian dengan Ruben Onsu kini berlanjut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Melalui tim kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle itu mendatangi kantor KPAI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026), dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan persoalan pengasuhan dan nafkah anak.
Selain dokumen, tim kuasa hukum Sarwendah juga menyerahkan bukti percakapan atau chat sebagai bagian dari materi yang diminta KPAI.
Seluruh berkas tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengkaji persoalan yang tengah berlangsung antara Sarwendah dan Ruben Onsu.
Meski begitu, pihak Sarwendah memilih untuk tidak membeberkan isi dokumen maupun bukti percakapan yang telah disampaikan.
Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menegaskan seluruh materi tersebut hanya akan digunakan dalam proses di lembaga yang berwenang.
"Kami pikir itu menjadi materi kami nanti di setiap lembaga. Tidak pas kalau kami sampaikan menjadi konsumsi umum," kata Chris Sam Siwu di kantor KPAI.
Chris menjelaskan, bukti percakapan turut diserahkan sebagai bagian dari dokumen pendukung yang dianggap relevan dalam perkara tersebut.
"Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutin lah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga, dan lain-lain, surat-surat lain," ujarnya.
Kedatangan pihak Sarwendah ke KPAI dilakukan beberapa hari setelah Ruben Onsu lebih dulu menyampaikan pengaduan ke lembaga tersebut terkait persoalan anak.
Perselisihan keduanya kini mencakup sejumlah isu, mulai dari pengasuhan, hak asuh, pemenuhan nafkah, hingga akses untuk bertemu anak setelah perceraian.
Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri resmi bercerai pada 24 September 2024 berdasarkan putusan verstek Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berawal dari Aduan Ruben
Sebelum kedatangan Sarwendah, Ruben Onsu lebih dahulu mendatangi KPAI pada 22 Juni 2026.
Presenter dan pengusaha itu berkonsultasi sekaligus menyampaikan pengaduan yang menurutnya sepenuhnya berfokus pada kepentingan anak.
Salah satu hal yang disampaikan Ruben berkaitan dengan aktivitas dua putrinya, Thalia dan Thania, yang sempat melakukan siaran langsung di media sosial.
"Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja. Soal Thalia dan Thania sempat live di sosial media itu seperti apa, itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu.
Ruben menegaskan seluruh langkah yang ditempuh bertujuan memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.
Ia juga menyebut KPAI telah memberikan sejumlah arahan mengenai langkah penyelesaian yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Yang paling diutamakan dalam penyelesaian proses ini adalah segala sesuatunya demi kepentingan anak. Jangan sampai anak dijadikan objek, jangan sampai anak dieksploitasi, jangan sampai anak tidak memiliki tumbuh kembang yang baik," ucapnya.
Selain aktivitas anak di media sosial, polemik yang berkembang juga mencakup komunikasi terkait waktu kebersamaan dengan anak.
Pihak Ruben sebelumnya mempertanyakan akses bertemu anak-anaknya, sementara kubu Sarwendah membantah telah mempersulit pertemuan tersebut dan menyatakan tetap membuka ruang komunikasi antara anak dan ayahnya.
Sarwendah Klaim Lebih Dulu Mengadu
Pihak Sarwendah menyebut telah mengajukan permohonan audiensi kepada KPAI melalui surat tertanggal 21 Juni 2026 dan menyampaikan pengaduan resmi sehari kemudian untuk mencari solusi terkait pengasuhan serta pemenuhan hak anak.
Menurut kuasa hukumnya, langkah tersebut dilakukan tanpa dipublikasikan ke media.
Selain mendatangi KPAI, Sarwendah juga telah meminta perlindungan dan pandangan hukum kepada Komnas Perempuan terkait polemik yang berkembang.
Chris menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh bukti kepada lembaga yang berwenang tanpa meminta perlakuan khusus ataupun pembelaan berlebihan.
"Kami serahkan kepada lembaga yang memang pas untuk menilai secara objektif. Kami tidak meminta pembelaan berlebihan, tapi objektif saja dengan bukti yang kami punya," tuturnya.
Dengan kedua pihak kini sama-sama menyampaikan aduan dan bukti kepada KPAI, perhatian publik tidak lagi semata tertuju pada polemik antara mantan pasangan selebritas tersebut, melainkan pada bagaimana kepentingan dan perlindungan anak dapat tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaiannya.