- Kasus dugaan aliran dana Rp20 juta kepada Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Mauludin, memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya dan pihak kampus mulai melakukan pendalaman.
Abdi mengaku menerima uang tersebut dari seseorang yang dikenalnya sebagai "Bang Aan", yang disebut sebagai oknum polisi. Uang itu, menurut pengakuannya, diberikan agar mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Kepresidenan.
"(Terima) dari pihak kepolisian. Bang Aan namanya, kurang tahu nama lengkapnya," ujar Abdi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta identitas sosok "Aan" dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
"Polisi yang dimaksud dinas di mana dan spesifik?" kata Budi.
Sementara itu, Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengungkapkan kampus telah membentuk tim investigasi. Hasil pemeriksaan sementara menyebut uang diterima sebelum aksi dan kemudian dibagikan kepada sejumlah mahasiswa untuk kebutuhan teknis demonstrasi.
Abdi juga menduga terdapat aliran dana yang lebih besar melalui oknum senior kampus yang diduga memiliki kepentingan tertentu di balik aksi tersebut. Dugaan itu kini masih didalami oleh pihak kampus.