Keinginan Yuvita Bakal Terwujud, Korban Penganiayaan dan Penyekapan 3 Tahun Punya Harapan Baru
Rita Lismini June 26, 2026 01:38 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Yuvita Tri Rezeki (YTR) yang disekap dan disiksa secara mengerikan oleh pacarnya sendiri, Taufik Hidayat (30) sempat mengutarakan keinginannya meski kondisinya sangat memprihatinkan.  

Matanya buta permanen, bibir digunting, kepala dibenturkan hingga bocor. 

Tak cuma itu, sekujur tubuhnya bahkan dipenuhi dengan bekas luka. 

Di balik trauma dan luka yang masih harus dipulihkan, Yuvita ternyata tetap ingin melanjutkan hidup. 

Ia berharap bisa pulih bahkan bisa melihat lagi. 

"Dia bilang pengen bisa lihat lagi, pengen bisa melihat lagi," ungkap adik kandung Yuvita, Syahrul Ulum, Senin (22/6/2026).

Tak cuma itu, jika nanti kondisinya sudah membaik, Yuvita ingin membuka usaha kecil sebagai jalan untuk menata kembali kehidupannya. 

"Dia bilang nanti kalau ada rezeki pengen membuka warung sembako, pengen dagang," katanya. 

Padahal di mata keluarga dan rekan-rekannya, Yuvita dikenal sebagai perempuan yang rajin bekerja dan memiliki kemampuan yang baik, terutama dalam bidang matematika.

Kemampuannya tersebut membuat perjalanan kariernya berkembang cukup baik. Dari posisi awal di bagian produksi, Yuvita berhasil dipercaya menempati posisi staf dan bahkan disebut memiliki peluang untuk naik jabatan menjadi seorang leader.

Kini, setelah melewati masa yang begitu berat, keluarga hanya berharap Yuvita dapat pulih secara fisik maupun mental. 

Mendapat Donasi Rp1,3 Miliar 

Pengacara kondang Hotman Paris berhasil mengumpulkan donasi hingga Rp1,3 miliar untuk membantu korban penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.

Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan selain mengawal proses hukum terhadap pelaku, pihaknya juga fokus membantu pemulihan korban melalui penggalangan dana dari masyarakat.

Menurut Reza, masyarakat yang ingin memberikan bantuan kepada YTR dapat mengakses informasi melalui akun Instagram resmi Hotman Paris.

Saat dihubungi pada Rabu (24/6/2026) malam, Reza mengungkapkan dana yang terkumpul saat itu telah mencapai sekitar Rp700 juta dan diperkirakan masih akan terus bertambah.

“Dan dari Bang Hotman sendiri juga tadi sudah eh melalui kolega-kolega beliau juga sudah terkumpul kurang lebih sekitar Rp700 juta, dan mungkin akan bertambah lagi sih,” jelasnya.

Perkiraan tersebut terbukti. Hanya dalam waktu semalam, jumlah donasi yang terkumpul melonjak hingga mencapai Rp1,3 miliar.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengungkapkan perkembangan terbaru terkait bantuan yang diberikan kepada korban.

“Sumbangan untuk korban penyekapan 3 tahun sudah 1,3 miliar! Hotman tidak pansos! Hotman sudah puluhan tahun bantu rakyat miskin dari mulai Kopi joni sampai dengan Hotman 911,” tulis Hotman di akun instagram.

Donasi untuk Rekonstruksi Wajah dan Pemulihan Trauma

Reza menjelaskan dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu proses pemulihan YTR, termasuk rekonstruksi wajah dan pemulihan kondisi psikologis akibat dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialaminya.

Selain bantuan dari masyarakat, korban juga akan mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memberikan perawatan medis hingga seluruh proses rekonstruksi wajah korban selesai dilakukan.

"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," kata Budi ditemui di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Budi, pemerintah telah membagi tugas penanganan korban secara terpadu. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terhadap aspek medis, sementara pemerintah daerah menangani kebutuhan ekonomi korban dan keluarganya.

Adapun pendampingan sosial diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA dan kita bertiga sudah berkoordinasi," kata Budi.

Kasus penyekapan yang menimpa YTR menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Saat ini korban masih menjalani proses pemulihan dengan pendampingan berbagai pihak, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Pelaku Ditangkap di Ciparay

Polisi mengungkap kondisi Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita berinisial YTR (29), saat diamankan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan Taufik sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap pada Selasa (23/6/2026).

Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sesuai prosedur yang berlaku.

"Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya," kata Rudi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik tidak terindikasi menggunakan narkotika.

"Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal," kata Rudi.

Ditempatkan di Sel Khusus

Polda Jawa Barat juga berencana menghadirkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka dalam pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus yang menjerat Taufik menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR selama tiga tahun.

Korban diduga disekap oleh kekasihnya berinisial TH di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat kejadian tersebut, perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan secara normal.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.

Penyidik kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.